Sabtu, 02 Mei 2026
Pria 33 Tahun Keluarkan Benda dari Celana ketika Diintai Polisi, Aparat Bergerak Cepat Meringkusnya
admin
Jumat, 26 Jun 2020 16:31
RENGAT - Seorang pria berusia 33 tahun mengeluarkan sebuah benda dari celananya ketika polisi melakukan penyelidikan.
Melihat benda itu, aparat penegak hukum langsung bergerak cepat dan meringkusnya.
Aparat Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengamankan seorang pria berinisial GYK alias Gama (33).
GYK yang ditangkap pada Sabtu (20/6/2020) pekan lalu sekira pukul 16.30 WIB merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Aipda Misran mengungkapkan bahwa tersangka diamankan saat sedang memancing di Desa Lirik Area, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Penangkapan tersangka GYK tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Desa Lirik Area sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Lirik AKP Ali Azar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan di tempat pemancingan yang berlokasi di Desa Lirik Area.
"Tim bertemu dengan tersangka di lokasi tersebut sedang memancing," kata Misran.
Ketika didekati oleh tim, tersangka mengeluarkan benda dari saku celananya.
Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan melihat benda yang dikeluarkan berupa dua bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketika diinterogasi tersangka mengakui bahwa dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya," kata Misran.
Selanjutnya, tim bergerak ke rumah tersangka.
Setibanya di rumahnya, tersangka menunjukkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus yang disimpan di samping rumah.
Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Lirik.
Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak enam bungkus dengan berat kotor 0,68 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Xiaomi, satu kotak kaleng, satu alat isap sabu-sabu, satu jarum, satu kaca pirex, satu pipet, dan satu bungkus plastik klip.
Sumber: tribunInhu.com
komentar Pembaca