Sabtu, 02 Mei 2026
Pura-Pura Ikut Bekerja, Sopir di Bontang Bawa Kabur Truk Majikan ke Kaltara
admin
Kamis, 23 Jul 2020 15:38
Pemuda warga Bulungan, Kalimantan Utara, AM (21), dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Marangkayu dan Jatanras Polda Kalimantan Utara, Rabu (22/7) kemarin. Dia nekat membawa kabur truk majikannya ke Kalimantan Utara.
"Ditangkap kemarin. Modus pelaku ini, berpura-pura ikut bekerja jadi sopir truk," kata Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiarto, Kamis (23/7).
Sugiarto menerangkan, peristiwa itu terjadi Kamis (16/7) lalu, setelah korban tidak mendapati truknya kembali. Di hari yang sama, korban melapor ke Polsek Marangkayu, dan mencurigai pelakunya adalah pekerjanya sendiri.
"Laporan kerugian Rp100 juta. Sehari-hari, truk digunakan sebagai pengangkut pasir timbunan. Jadi, pelaku memang ikut bekerja, dan mengemudikan truk itu sejak hari Kamis itu," ujar Sugiarto.
Polsek Marangkayu gerak cepat melakukan penyelidikan, bekerjasama dengan Polda Kalimantan Utara. "Pelaku teridentifikasi warga Gunung Sari, di Bulungan, Kaltara," tambah Sugiarto.
Sepekan penyelidikan berbuah hasil. Truk yang dibawa sopir itu, ditemukan di Bulungan. Pelaku AM pun, tidak bisa mengelak, truk yang dia kemudikan adalah milik majikannya di Bontang.
"Dia (pelaku AM) mengaku memang membawa truk itu ke Bulungan, tanpa seizin pemiliknya," tegas Sugiarto.
AM, dan juga barang bukti truk, kini diamankan di Mapolsek Marangkayu. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca