Sat Res Narkoba Polres Meranti Bekuk 2 Pria Pemilik Shabu
Laporan : Roy Rudi
Minggu, 13 Mei 2018 22:48
MERANTI - MA bin HS (39) dan SI alias ET (39) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi pasalnya, mereka telah diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu.
Kedua pelaku tersebut diamankan oleh Anggota Polres Kepulauan Meranti, pada Minggu (13/05/2018) sekira pukul 14.00 wib, di Jalan Sedulur Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal itu berawal dari hasil penyelidikan Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Pengembangan di Wisma King menuju ke rumah Pelaku RY (DPO) diduga sedang melakukan transaksi narkoba, kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto SH dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ipda Rahmad Wahyudi SH langsung melakukan Penggerebekan di rumah pelaku RY (DPO) dan pelaku RY tidak ada di rumahnya
Dan tiba- tiba ada laki-laki 2 (dua) orang yang datang ke rumah RY sambil mengantarkan makanan berupa miso yang mana kedua orang laki-laki tersebut mencurigakan dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat.
Setelah tersangka diamankan dan kemudian Tim melakukan pengembangan dimana dari pengakuan pelaku bahwa narkotika diduga shabu tersebut didapat dan dibeli untuk diedarkan dan dimiliki oleh pelaku yaitu dari FK (DPO).
Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran ketempat keberadaan FK (DPO), namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan sudah melarikan diri diduga telah mengetahui adanya penangkapan tersebut.
"Selanjutnya Tim langsung membawa para tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna Penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kasubag Humas Polres Kepulauan Meranti AKP Amir Husin.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukam yakni berupa 3 (tiga) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, seberat : 0,51 Gram, uang kontan sebesar Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit Sepeda Motor Roda dua,Merek N MAX,Warna Putih,BM 5541 XF, 1 (satu) Unit Hand Phone,Merek Strawberry warna Hitam, 1 (satu) bungkus Plastik Klep berwarna bening tempat bungkusan Plastik Klep kecil.
"Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ungkap AKP Amir Husin. (roy)
Hukrim
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan
Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu
JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera
Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!
JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn
Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter
JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala
Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem