Sembunyi di Gedung Plaza Tembilahan, Pencopet ini Berhasil Ditangkap
Laporan: Aditya Prahara
Minggu, 08 Mei 2016 19:51
TEMBILAHAN - Seorang pria paruh baya berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) yang melakukan pencopetan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Bungatang (40), warga jalan Sungai Beringin, Tembilahan di sekitar kawasan lapangan parkir, jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Minggu (08/05/16).
Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kepala KSKP, Iptu Fadly kepada Spiritriau.Com saat ditemui di Markas KSKP jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Minggu (08/05/16) siang, kejadian bermula saat Pelaku berselisih jalan dengan korbannya.
"Pelaku, Jun alias edi (41) melihat dompet yang berada di tas korban (Bungatang, red). Lantas, pelaku langsung mengambil dompet tersebut secara diam-diam. Namun malang, ada salah satu pedagang yang melihat aksi pelaku, yang kemudian berteriak "maling". Spontan, sang korban langsung menyadari bahwa dompetnya telah dicuri oleh sipelaku dan turut meneriaki "maling"," jelasnya.
Lebih lanjut, Fadly mengatakan pelaku sempat melarikan diri dan membuang dompet korban usai diteriaki oleh masyarakat.
"Dengan sigap anggota kami (KSKP) cepat merespon dengan turut mengejar pelaku bersama masyarakat lainnya. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di gedung Plaza Tembilahan," ungkapnya.
Fadly mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas KSKP untuk diproses lebih lanjut.
"Barang bukti berupa dompet yang berisi uang sejumlah Rp. 1.250.000,- telah berhasil kami amankan. Meski dalam proses pengejaran, pelaku sempat melempar dompet tersebut. Selain dompet, barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju kaos berwarna ungu milik pelaku, yang mana saat beraksi pelaku menggunakan pakaian dua lapis," terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi dan penggunaan baju berlapis, dikatakan Fadly, pihaknya menduga pelaku memang sejak semula telah berniat untuk melakukan aksi pencopetan tersebut.
"Pelaku beralasan, pemakaian baju berlapis tersebut semata untuk baju dalam saja. Namun, kami melihat kejanggalan, karena yang pelaku gunakan bukan baju dalam, seperti singlet melainkan baju kaos biasa, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," pungkasnya (dit)
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati
Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa
Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana
Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas
Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan
I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir
Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor
Kebakaran Hanguskan Kafe di Marpoyan Damai, 5 Unit Damkar Dikerahkan
PEKANBARU- Kebakaran melanda sebuah kafe bernama Cofe Suar yang berlokasi di Jalan Kuini, RT 02/RW 11, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa (5/5/2026) malam. Peristiwa tersebut te