Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sidang Perkara diluar Jadwal di Tetapkan Ada Apa PN Rohil?

Sidang Perkara diluar Jadwal di Tetapkan Ada Apa PN Rohil?

Laporan : Jonathan Surbakti
Minggu, 23 Agu 2015 16:39
Jonathan Surbakti
Ketua PN Rohil, Saidin Bagariang, SH tengah, saat menghadiri pemusnahan 30 Kg sabu-sabu di Polres Rohil
UJUNGTANJUNG-Sidang Perkara Penipuan uang penyewaan 16 Ruko di Baganbatu dengan Terdakwa H Adlan yang digelar pada hari Selasa (18/8) kemarin yang vonisnya perbuatan hukum terdakwa ada namun bukan perbuatan pidana (Onslahg)  ternyata diluar jadwal yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim (PH) sebelumnya. Saat sidang Replik dan Duplik dari Jaksa dan Penasehat Hukum ditetapkan sidang selanjutnya akan digelar hari Kamis (20/8/2015) mendatang.

"Pada sidang jawaban dari PH dan Jaksa sebelum pembacaan vonis ditetapkan sidang pembacaan vonis dengan terdakwa H.Adlan digelar pada Kamis (20/8)" ungkap salah satu dari pengunjung Sidang Ir Rumintho kepada Wartawan Kamis Sore (20/8) di PN Ujungtanjung
Dikatakan Rumintho, Sidang seminggu sebelum pembacaan vonis itu,  Majelis Hakim diketuai oleh Zial Uljannah (Hakim Tunggal) dengan Panitera Pengganti Merlin yang pada saat itu agendanya jawaban dari Tuntutan JPU dan Jawaban Pembelaan Terdakwa atau Replik dan Duplik
"Makanya hari ini (Kamis 20/8) kami datang untuk melihat sidang pembacaan Vonis ini. kok sidang udah selesai semalam. Ada apa ini,"tanya Rumintho heran.

Pernyataan yang sama juga dikatakan H Ahmad Sayuti yang juga pengunjung sidang yang selalu mengikuti sidang dengan terdakwa H Adlan mengaku perubahan jadwal yang secara mendadak dan tiba tiba menimbulkan pertanyaan besar.
Sehingga hal ini membuat asumsi-asumsi negatif dan preseden buruk bagi dunia peradilan
"Setahu saya kalau sudah ditetapkan dan sudah diketuk palu oleh Ketua Majelis tidak bisa lagi dirubah jadwalnya. Saat itu hakimnya Zia Uljannah," beber H Sayuti dan dibenarkan Sopyan

Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Ujungtanjung, saidin Bagariang, SH,MH  saat di konfirmasi terkait perubahan jadwal sidang tersebut mengatakan silakan tanyakan kebagian Panitera Pengganti (PP), "Lebih jelasnya tanyakan sama PP" urai Saidin Bagariang.
Disinggung yang memimpin sidang sebelum vonis adalah Zia Uljanah, Saidin Bagariang membenarkan dan mengaku pada saat itu ada Dinas luar"Saat itu ada Dinas luar"pungkas Saidin singkat (jon)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 17:32

    Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1

    HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:27

    Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan

    PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:21

    200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu

    RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:18

    Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian

    KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:16

    Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah

    KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.