Sidangan Tindak Pidana Pilkada Rohil 2015, Terdakwa Tetap Tidak Mengakui Perbuatanya
Laporan : Anggi Sinaga
Rabu, 06 Jan 2016 16:27
UJUNG TANJUNG - Setelah persidangan para saksi yang dihadirkan JPU dalam tindak pidana pelanggaran Pilkada 2015 pada hari Selasa (5/1/16) kemarin, kembali PN Rohil Rabu (6/1/16) sekitar pukul 11.00 wib, menggelar kembali sidang kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada Rohil 2015 (Pemberian beras raskin gratis dengan kartu nama salah satu paslon.red ) dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang meringankan terdakwa ( Asli Jasid).
Dua saksi meringankan Dedi.J dan Fitri Wati yang dihadirkan
penasehat Hukum terdakwa dalam sidang, sebelum memberikan
keterangannya, ketua Majelis Hakim Agustinus A. SH dengan dua anggota
Dr. Sutarno SH, MH, dan Lukaman SH,MH mengambil sumpah dua orang saksi
tersebut.
Dalam sidang saksi Fitri Wati menjelaskan saksi juga pada saat itu
menerima beras raskin itu namun tidak ada menerima kartu nama salah satu
calon Pilkada dari terdakwa.
Tetapi saksi mengatakan beras yang diterima itu diambil kembali oleh Nandit (kordes calon no.4) dengan mengatakan " nanti diganti lagi dengan beras Ramos, hingga sampai sekarang beras itu belum saya terima," jelasnya kepada hakim.
Sedangkan Saksi Dedi.J menerangkan, juga mendapatkan jatah beras raskin, namun tidak ada menerima kartu nama salah satu paslon dari terdakwa, saat ada barang bukti dua karung beras ditemukan oleh Asran (saksi JPU, red) saksi Dedi.J bersama Asran ikut mengantar beras tersebut kerumah Penghulu Kasang Bangsawan ,Syafril.
Kemudian Syafril memerintahkan agar mencari tiga karung beras lagi kepada Dedi J dan Asran. Apabila tiga lagi bisa ditemukan Syafril mengimingi hadiah sepeda motor kepada Asran. Atas kejadian itu Dedi.J dan Asran pernah dibawa kerumah makan didaerah Bagan Batu bertemu dengan Taem ( paslon cawabup No. Urut 4)
Usai Kedua saksi yang meringankan terdakwa ini memberikan keterangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa.
Asli Jasid mengatakan bahwa dirinya adalah anggota PNS, jabatan dirinya bukan Seklur, melainkan Staf di kelurahan Pujud Selatan, bidang Kaur pemerintahan. Pada saat pembagian beras dirinya berada di Kantor Lurah, namun tidak ada memberikan Kartu nama Paslon dan mengarahkan orang lain untuk memilih paslon No.2.
Hakim sempat mengingatkan terdakwa Asli Jasid agar memberikan keterangan tidak berbohong. Selanjutnya Hakim meminta dirinya kedepan untuk melihat foto bukti saat memberikan kartu nama paslon kepada orang lain, Asli Jasid, juga tidak mengakui bahwa foto itu dirinya, " foto ini mirip aja dengan saya pak" jawabnya.
Kembali Terdakwa sempat diingatkan oleh hakim agar memberikan keterangan tidak berbohong.
Herannya lagi saat Hakim menanyakan apa tugas dan wewenangnya di kelurahan terdakwa tidak bisa menjawab. Saat itu Hakim heran dan sempat mengucapkan " Rugi Negara menggaji saudara " selanjutnya Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (7/1/16) dengan pembacaan tuntutan dari JPU. (asg)
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan
Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu
JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera
Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!
JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn
Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter
JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala
Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem