Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tak Bisa Buatkan paspor Pelancong, Pegawai Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi Diclurit

Tak Bisa Buatkan paspor Pelancong, Pegawai Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi Diclurit

Senin, 03 Agu 2015 14:44
BAGANSIAPIAPI-Hendak apel pagi, pegawai Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi dicelurit warga. Penceluritan dilakukan SJ (25), karena pegawai tersebut memvonis pelaku tidak bisa membuat paspor pelancong yang akan disalahgunakan untuk bekerja.

Informasi yang berhasil wartawan rangkum dari kepolisian, Senin (3/8/15) sekira pukul 07.30 WIB, seperti biasa korban Yusriansyah Fazrim, (32), PNS Imigrasi bersama pegawai lain hendak melaksanakan apel pagi di halaman kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi.

Pada saat itu pelaku langsung memasuki kantor dengan membawa senjata tajam (clurit) yang sebelumnya dibeli pelaku di Pasar Tangko dan langsung mendekati korban yang sudah berbaris dan langsung membacokkan clurit yang dipegangnya ke arah punggung korban.

Korban sempat lari untuk menghindar, tetapi pelaku tetap mengejar dan secara tiba-tiba, mereka sama-sama terjatuh di depan pintu kantor.

Saat pelaku jatuh, clurit yang dipegangnya juga ikut terlepas, lalu berhasil diamankan pegawai lainnya. Di saat pegawai lainnya ingin menangkap pelaku, ternyata dia langsung melarikan diri.

Atas laporan kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi untuk dilakukan pengobatan dan pengambilan visum.

Dan sekira pukul 08.30 WIB personel Polsek Bangko langsung melakukan lidik di lapangan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Baik-Baik, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. BB yang diamankan, 1 buah clurit dan baju korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pembacokan tersebut dilakukannya karena korban memvonis pelaku pada saat interview tidak akan bisa membuat paspor karena pelaku hendak membuat paspor pelancong tapi digunakan untuk bekerja. Pelaku tidak senang akan perlakuan korban.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek dipunggung kanan ukuran 8 cm x 3 cm x 2 cm, dan luka robek di punggung kiri ukuran 3cm x 1,5 cm x 1 cm.(rtc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:46

    Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap

    Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni (FA), pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Frans kemudian dibawa ke Indonesia dan tiba di Gedun

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:41

    Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang dinilai berhasil mengawal kelancaran proses pemulangan jemaah haji 1447 H/2026 M. Hingga Kamis (

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:36

    Perkuat Pembinaan Kemandirian, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan Pekanbaru Budidayakan Ayam Petelur Tayang: Jumat, 19 Juni 2026 19:36 WIB

    PEKANBARU â€" Komitmen dalam memperkuat program pembinaan kemandirian terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Melalui jajaran Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Lap

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:32

    Ajak Pengusaha Malaysia Berinvestasi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tawarkan Sagu hingga Udang

    MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memperkenalkan empat komoditas unggulan daerah kepada delegasi perusahaan Grisek Jaya Sdn. Bhd dari Johor, Malaysia, dalam audiensi yang be

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:30

    PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja Perseroan

    PEKANBARUâ€" PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (17/6/2026).Rapat dihadi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.