Tengah Malam, Polres Rohul Tangkap Dua Orang Tersangka Narkoba di Ujungbatu
Admin
Kamis, 09 Sep 2021 09:17
UJUNGBATU - Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu membekuk dua orang di kota Ujung Batu dalam kaitan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (7/9/2021)
Keduanya ditangkap di teras rumah yang ditempati tersangka AY.
Penangkapan dilakukan Selasa dinihari, setelah aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Efendi menjelaskan, Tim Satnarkoba yang turun sekitar pukul 00:30 Wib, mengintai tersangka AY warga asal Lubuk Sekaping dan RR warga asal Padang yang saat itu duduk di teras rumah tersangka AY.
Dijelaskan AKP Masjang, saat dilakukan penggeledahan terhadap dua orang tersangka AY dan RR, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Pada tersangka AY,polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu 2,4 gram, mancis dan bong serta satu unit hp.
Sementara ditangan tersangka RR, aparat Sat Narkoba Polres Rokan Hulu yang juga disaksikan oleh Kasat Narkoba Masjang, ditemukan duan ganja kering seberat 5 gram.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum selanjutnya." Papar Masjang.
Kepada masyarakat Rokan Hulu, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Efendi, mengimbau untuk segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian, terkait tindak pidana yang terjadi di masyarakat, terutama penyalahgunaan narkoba