Kamis, 07 Mei 2026
Tergiur Janji Manis Tetangga, Ratusan Juta Raib dalam Investasi Sapi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Mei 2026 13:19
Jawa Tengah Seorang warga Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, berinisial FEN (44) harus kehilangan ratusan juta setelah tergiur investasi jual beli sapi yang ditawarkan tetangganya, S (40).
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Oktober 2024, di mana saat itu S menawarkan investasi jual beli sapi dengan iming-iming keuntungan Rp 10 juta per bulan.Tergiur akan tawaran tersebut, FEN lantas menerima ajakan tetangganya, di mana menyerahkan modal secara bertahap baik itu melalui transfer maupun tunai, yang nilainya mencapai Rp 255 juta.
Awalnya, FEN sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali sebesar Rp 30 juta. Namun, memasuki bulan berikutnya, S tak lagi memberikan uang, bahkan sempat menghilang dan tak bisa dihubungi.
Merasa dirugikan, FEN akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukolilo. Kapolsek AKP Sahlan menyebut perkara ini diduga mengarah pada tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus kerja sama.
"(Pelaku) menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban," kata dia kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, di mana sempat memeriksa dua orang saksi berinisial YR dan MS mengenai duduk perkaranya. Adapun barang bukti yang dikantongi berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari salah satu bank pelat merah.
Dari hal ini semua, Anggota Polsek Sukolilo akhirnya menangkap S. Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini (tersangka) sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pati. Proses penyidikan akan kami tuntaskan hingga tahap II,(liputan6).
Sumber: https://berita.liputan6.com/regional/read/6334157/tergiur-janji-manis-tetangga-ratusan-juta-raib-dalam-investasi-sapi
komentar Pembaca