Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Pria Ditangkap, Diduga Suling LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Non-Subsidi

Peristiwa

Tiga Pria Ditangkap, Diduga Suling LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Non-Subsidi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Feb 2026 09:51
(FotoPosMetroRohil)
BAGANBATU (PRO) â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap tiga pria yang diduga melakukan penyalahgunaan niaga LPG subsidi ukuran 3 kilogram dengan cara memindahkan isi tabung ke LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol RT 006/RW 005, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026) sore di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rohil, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal penyulingan LPG subsidi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kapolsek Bagan Batu AKP Bonardo Purba, SH.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria tengah melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi. Ketiganya berinisial ASY (51), AS (46), dan IEBN (34).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan izin resmi terkait kegiatan niaga LPG yang dilakukan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 124 tabung LPG 3 kilogram kosong, 73 tabung LPG 3 kilogram berisi, puluhan tabung LPG 12 kilogram kosong dan berisi, alat timbang, perlengkapan penyulingan, serta satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BM 8154 PK.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menyebutkan salah satu terduga pelaku diketahui memiliki pangkalan LPG subsidi 3 kilogram. Berdasarkan perhitungan sementara, dalam satu kali proses pemindahan sekitar 120 tabung LPG 3 kilogram dapat dikonversi ke tabung 12 kilogram.

Ia menjelaskan, jika satu tabung LPG 3 kilogram dibeli seharga Rp19.000, maka empat tabung setara Rp76.000. Setelah dipindahkan ke tabung 12 kilogram dan dijual seharga Rp160.000, pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp84.000 per tabung 12 kilogram. Dengan asumsi 120 tabung per proses, potensi keuntungan dapat mencapai Rp10,8 juta.

Menurut Kapolres, praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan LPG subsidi di masyarakat.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Polres Rohil menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.(pmr)
Sumber: (PosMetroRohil)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 11 Mar 2026 10:12

    Jumlah Penumpang Tujuan Pulau Jawa Mulai Meningkat di Terminal BRPS Pekanbaru

    PEKANBARU - Aktivitas penumpang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) di Pekanbaru mulai menunjukkan peningkatan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Meski demikian, lonjakan jumlah penum

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:49

    Suhu Riau Capai 34 Derajat, Hujan Ringan Berpotensi di Rohil dan Bengkalis

    PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Riau pada Rabu (11/3/2026) didominasi udara kabur hingga cerah

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:25

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Pekanbaru - “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:21

    Diduga Mengantuk, Fortuner Tabrak L300 di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

    KAMPAR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Pekanbaruâ€"Bangkinang, tepatnya di sekitar kawasan Pesantren Gontor, Selasa (10/3/2026). Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner da

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:10

    KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda

    PELALAWAN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan mengadakan pelatihan jurnalistik dan desain grafis media sosial bagi kalangan pemuda, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.