Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Pria di Rohil Asyik Pesta Sabu, Digerebek, Polisi Juga Temukan 957 Gram Ganja Kering

Tiga Pria di Rohil Asyik Pesta Sabu, Digerebek, Polisi Juga Temukan 957 Gram Ganja Kering

Admin
Rabu, 02 Feb 2022 15:20
pekanbaru.tribunnews.com

ROHIL - Diduga sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang pria diamankan polisi. Ketiganya merupakan pendatang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Pria pertama berinisial ACL(20), warga Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Pria kedua berinisial NS (25) warga Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Pria ketiga berinisial MA(21) warga Daerah Jembatan 2 Kecamatan Tambora Kota Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta.

Ketiganya berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Minggu (30/1/2021) lalu.

Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti di narkotika jenis ganja kering dengan berat total 957 gram dan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,74 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Selasa (1/2/2022) melalui Kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menerangkan kronologi kejadian.

Bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah belakang SPBU KM 3 Kecamatan Bagan Sinembah sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Noki Loviko SH, MH memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya," ungkap Juliandi.


Lebih lanjut AKP Juliandi menerangkan, pada hari Minggu (30/1/2022) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut diamankan pelaku sebanyak 3 orang.

Pada saat itu juga ditemukan di lantai rumah berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu beserta alat isap bong dan barang atau benda lainnya.

Tidak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam tas 1 bungkusan besar dilakban kuning dan 1 plastik sobek diduga berisi narkotika jenis ganja kering.

"Dari pengakuan pelaku sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah tersebut,” ujarnya.

“Pelaku ACl juga mengakui bahwa 1 bungkus berlakban kuning dan 1 plastik sobek diduga berisi narkotika jenis ganja kering tersebut memang benar adalah disimpan dan dibawa oleh pelaku ACI," imbuh Juliandi.

Selanjutnya ketiga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk diproses lebih lanjut.



Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.