Hukrim
Tim Yustisi Jaring 14 Orang Wanita Penghibur
Laporan: Suhaimi
Senin, 11 Apr 2016 16:41
BANGKINANG, Tim Yustisi kabupaten Kampar kembali menjaring sebanyak 14 orang pekerja kafe yang berada di dua lokasi.
Ke 14 orang tersebut dijaring tersebut saat berada di warung remang-remang yang berprofesi sebagai penjaga Kafe, PSK dan tamu yang berada, Lokasi di kelok indah. XIII Koto Kampar, SP 2 dan SP 3 di Kecamatan Bangkinang. Dari 14 orang tersebut terdiri 1 Mucikari, 1 tamu dan 12 orang sebagai penjaga kafe.
Demikian disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Kampar H.
Muhammad Jamil, S. Sos saat memberikan arahan dihadapan para tangkapan
tim yustisi
Kampar di Kantor Satpol PP Kampar pada Senin, 11/4.
Ditambahkan Kasat pol PP Kampar tersebut bahwa razia yang dilakukan ini sesuai dengan yang dirumuskan perda 17 Tahun 2007, tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) bahwa setiap kejadian pekat yang ada di Kabupaten Kampar akan dilakukan penertiban dan penegakan aturan dan penertiban pekat ini secara rutin akan terus dilakukan.
"Kita kan terus lakukan operasi secara rutin terhadap pekat yang ada di setiap wilayah di kabupaten Kampar, kita tidak ingin pekat ada diwilayah Kampar," kata Jamil di dampingi oleh Dasril Harun Kabid Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat (Tibum tranmas) Sapol PP Kampar.
Ditambahkan Kasatpol PP Kampar yang semalam tertangkap operasi Tim Yustisi yang terjaring merupakan pelaku lama yang sudah beberapa kali terjaring dan ada juga pemain baru, operasi akan secara rutin di lakukan, dimanapun wilayah kampar yang ada warung, musik dan menyediakan wanita penghibur.
Kepada mucikari, penjaga kafe maupun tamu yang terjaring Jamil menyampaiakn kiranya wanita penghibur ini dapat berubah.
" Robahlah perilaku, bekerja yang baik, kerja yang halal, yang namanya
pekat haram di Kampar, Operasi ini rutin, pemkab kampar tidak akan
berhenti, sampai mereka jera," harapJamil.
Sementara itu Dasril Harun menambhkan 14 orang yang terjaring tim yustisi sebanyak
8 orang di Kelok indah kecamatan XIII Koto Kampar dan sebanyak 6 orang di SP 2 dan SP 3 kecamatan Bangkinang.
Setelah dilakukan pendataan langsung Berita Acara Pemeriksaan (BAP dan pada hari ini dilanjutkan sidang di pengadilan,
Dasri harun menambahkan tim Yustisi yang diturunkan dengan personil dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI.
" Kedepan Kepada pemilik kafe dan rumah yang telah terdata
kita surati dan di beri
peringatan pertama, kedua dan ketiga selanjutnya jika tidak diindahkan
maka langkah selanjutnya adalah akan di bongkar, " kata Dasril Harun.
(smi)
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau