Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Todongkan Senpi Ke Sipir, Napi Narkoba Kabur dari LP Rohul

Todongkan Senpi Ke Sipir, Napi Narkoba Kabur dari LP Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 10 Jan 2016 09:58
Napi Hendri Manurung menodongkan Senpi kepada salah seorang Sipir Lapas Pasirpengaraian, untuk kabur dari tahanan

ROKAN HULU - Hendri Manurung (36),  Narapidana (Napi) kasus narkoba Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Sabtu (9/1) pukul 10.45 WIB berhasil kabur melarikan diri dari tahanan dengan cara menodongkan senjata api (Senpi) kearah petugas penjagaan Lapas.

Napi asal warga Desa Sungai Korang kecamatan Huta Raja Tinggi kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara (Sumut) yang telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun dari vonis 5 tahun hukuman penjara di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, kabur dengan memanfaatkan waktu kunjungan besuk Lapas dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Diduga, kaburnya Hendri Manurung dari tahanan Lapas Kelas II B Pasipengaraian, jauh hari telah direncanakan. Selain mendapatkan senpi dalam menjalani hukuman di Lapas, Bandar Narkoba itu saat kabur dan keluar dari pintu pagar Lapas telah ditunggu seorang rekannya dengan menggunakan kendaraan bermotor Yamaha Vixon warna hitam yang berjarak 50 meter dari Lapas Pasirpengaraian.

Paska kaburnya Napi Narkoba, Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin, menjelaskan, dirinya mendapatkan laporan dari anggota, salah seorang Napi Hendri Manurung kabur dari tahanan, dengan memanfaatkan waktu besuk Lapas.

Disaat keluarga  dari warga binaan melakukan kunjungan besuk, Hendri Manurung yang sempat terlihat mendekat berada di ruang Portir bersama keluarga Napi lainnya.

Lalu petugas Lapas menegur Hendri Manurung yang pada hari ini (Sabtu, red) tidak ada jadwal kunjungan keluarganya, untuk masuk kedalam kamar tahanan.

Sekitar 20 menit akan berakhirnya jam besuk Lapas, ruang porter 1 dan 2 sudah terkunci. Kebetulan ada seorang ibu membawa dua orang anak akan pulang usai membesuk keluarganya (napi),

Ketika berada di ruang penjagaan Portir 1, salah seorang petugas membukan pintu pengunjung untuk pulang

Di saat petugas menutupi pintu masuk Lapas, tiba-tiba Hendri Manurung yang menggunakan Kemeja berwarna merah muda dan celana jeans, mengeluarkan Senpi yang disimpannya dipinggang celana, lalu langsung mengarahkan atau menodong kearah petugas jaga yang sedang menutup pintu.

Dengan mengancam akan ditembak, bila tidak membuka pintu.  Lalu petugas jaga yang baru saja menutup pintu masuk ruang penjagaan Lapas, tidak melakukan perlawanan terhadap Hendri Manurung yang menggunakan Senpi.

"Kita tidak tau, apakah senpi yang ditodongkan Napi ke Petugas Kita asli (Soft Gun) atau senpi mainan, untuk membuka pintu keluar, akan kita selidiki. Anggota kita membiar saja. Setelah dicek di CCTV, sekitar 50 meter ada rekan Hendri yang menunggu menggunakan Honda Yamaha Vixon," jelasnya.

Di saat keluar dari pagar Lapas, lanjut Mishbahudin, petugas Parkir yang berupaya melakukan pengejeran,  Napi Hendri Manurung sempat mengacungkan senpi kearah petugas.

"Dari pengakuan anggota kita, setelah naik sepeda motor Yamaha Vixon dengan rekannya yang sudah menunggu diluar Lapas, mereka langsung kabur menuju arah jalan Jalur Dua Diponogoro Pasir  Pengaraian," jelasnya

Disinggung bagaimana senpi tersebut bisa berada di tangan Napi Hendri Manurung, Mishbahuddin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Senpi yang ditodongkan Hendri Manurung ke petugas Lapas.

"Kita belum bisa pastikan dari mana asalnya Senpi itu. Namun dugaan kita  sementara, senpi tersebut masuk melalui pengunjung lapas. Hari ini, Hendri Manurung tidak ada yang membesuk, dia terakhir dibesuk istrinya pada tanggal 3 Januari lalu," katanya.

Mishbahuddin mengaku, masuknya Senpi kedalam Lapas, dirinya masih melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian dari petugasnya sehingga senpi tersebut bisa masuk kedalam lapas. Kendati 2 kali seminggu, pihaknya melakukan penggeladahan di ruang tahanan.

Dia menjelaskan, Napi Hendri Manurung telah di vonis 5 tahun penjara atas kasus narkoba. Dirinya telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun. Selain kasus Narkoba, Hendri Manurung tersangdung dua kasus baru yang tengah proses oleh Polres Rohul, dintaranya, tindak pidana kepemilikan senjata api dan diduga pengedaran narkoba di dalam Lapas.

"Hendri Manurung tertangkap tangan diduga mengedarkan narkoba kepada napi lainnya, disaat petugas Lapas melakukan penggeledahan rutin di kamar tahanan Lapas dan telah kita buat laporan ke Polres Rohul," sebutnya

Paska kaburnya Napi Hendri Manurung dari Tahanan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Mishbahuddin mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono untuk melakukan pengejaran di lapangan.

"Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Rohul sudah langsung turun ke Lapas Pasirpengaraian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mempelajari kasus kaburnya Hendri Manurung melalui CCTV yang terpasang di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian," pungkasnya. (fah)

Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.