Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Usut Mafia Pupuk Subsidi, Tim Kejari Kampar Geledah Pengecer dan BPP di 6 Lokasi

Usut Mafia Pupuk Subsidi, Tim Kejari Kampar Geledah Pengecer dan BPP di 6 Lokasi

Admin
Sabtu, 11 Jun 2022 10:29
pekanbaru.tribunnews.com

KAMPAR - Pengusutan praktik mafia pupuk subsidi di Kampar tahun 2021 terus berlanjut. Terbaru, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penggeledahan di enam lokasi, Kamis (9/6/2022).

Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Amri Rahmanto Sayekti dan Kepala Seksi Intelijen, Silfanus Rotua Simanullang.

Mereka didampingi Kepala Sub Seksi Penyidikan, Haris Jasmana serta penyelidik Surya Rahmadani dan Muhammad Sadiq Anggara.

Kepala Kejari Kampar, Arif Budiman mengklaim, penggeledahan menemukan sejumlah bukti untuk memperkuat penyelidikan.

"Dari penggeledahan, kita berhasil mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini," katanya, Jumat (10/6/2022).

Ia mengatakan, hasil penyelidikan akan menentukan pihak yang paling bertanggung jawab untuk ditersangkakan.

Menurut dia, potensi kerugian negara karena mafia pupuk terindikasi di setiap kecamatan.

"Satu kecamatan saja kerugian negara diperkirakan 2 milyar. Di Kampar ada 21 kecamatan. Dalam waktu dekat ini kita akan tentukan siapa yang akan bertanggung jawab," ujarnya.

Ia mengurai perjalanan tim penyelidik dimulai di Kecamatan Tapung. Lokasi pertama di rumah Reda Disti Amelia pemilik pengecer UD.


Tiga Putri Tani, Jalan Cikeas Desa Petapahan. Diketahui, Disti adalah istri Noufal Rahman, pengecer sekaligus pemilik sebuah gudang pupuk di Kecamatan Kuok.

Penggeledahan didampingi aparatur desa dan kepolisian. Di tempat ini, tim tidak menemukan pupuk subsidi.

Tim hanya mengamankan sampel pupuk subsidi dan sejumlah dokumen.

Penggeledahan berlanjut ke sebuah gudang milik UD. Tiga Putri Tani di Pasar Petapahan. Tim tidak menemukan pupuk subsidi.

Tetapi dari pengakuan yang diperoleh, gudang itu dapat menampung pupuk yang bisa mencapai 5 ton.

Tim kemudian bergerak ke Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir satu jam itu, tim mengamankan sejumlah dokumen.

Lokasi keempat ke rumah Noufal pemilik UD Tuntuo Tani di Jalan Jenderal Sudirman Gang Rahman Kecamatan Kuok. Lalu tim ke Kantor BPP Kuok.

Serangkaian penggeledahan berakhir di gudang milik Noufal di Desa Merangin Kecamatan Kuok.

"Total di enam lokasi. Tiga lokasi di Kecamatan Kuok dan tiga lokasi di Kecamatan Tapung," ujar Arif.

Kejari Kampar memang sudah meningkatkan status penanganan mafia pupuk ke penyelidikan.

Seksi Pidana Khusus sudah memanggil sejumlah saksi. Baik pengecer dan petugas Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di Kecamatan Kuok.

Empat kecamatan yang telah didatangi sebelumnya yakni, Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo dan Kuok.

Sejumlah fakta amat mengejutkan ditemukan di Kuok.

Ada beberapa nama yang sudah meninggal bertahun-tahun, tetapi masih masuk dalam daftar penerima. Bahkan ada identitas penerima yang dipalsukan.

Nama, alamat, tanggal lahir dan data lainnya sama dengan pemilik KTP yang sebenarnya.

Hanya foto pada KTP penerima yang berbeda dengan pemilik sebenarnya.

Silfanus menyebutkan, terdapat potensi kerugian negara miliaran rupiah di Kuok. Ini didapat dari jumlah pupuk yang diselewengkan, lalu dihitung ke dalam rupiah.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.