Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Vonis Hakim Terhadap Pemilik Senjata Api Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Vonis Hakim Terhadap Pemilik Senjata Api Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Laporan:Sahril Ramadhana
Selasa, 05 Apr 2016 18:45
Sahril Ramadhana
Humas Pengadilan Negeri Siak, Selo Tantular, SH, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (5/4/2016) sore diruang kerjanya.

SIAK - Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api rakitan SD (nama samaran), warga kecamatan Mempura, kabupaten Siak, divonis lima bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Siak.

"Pasal yang dikenakan pada terdakwa pasal Pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi dan bahan peledak," ujar Humas Pengadilan Negeri Siak, Selo Tantular, SH, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (5/4/2016) sore diruang kerjanya.

Hukuman yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Siak, tampak lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menetapkan terdakwa tujuh bulan kurungan penjara.

Penetapan vonis terdakwa ditetapkan pada sidang 10 Maret 2016 lalu, dengan majelis hakim ketua Arie Satio Ranjtoko SH, hakim anggota M.Nafis SH, Yuanita Tariq SH, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilyamson SH.

Diketahui juga, bahwa sebelumnya terdakwa di bekuk jajaran polres Siak saat melakukan razia di depan simpang stadion Siak Desember Tahun 2015 lalu. (ril)


Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.