Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Warga Kampar Ditangkap di Rohul Saat Asyik Hisap Sabu, Satu Rekannya Melarikan Diri

hukrim

Warga Kampar Ditangkap di Rohul Saat Asyik Hisap Sabu, Satu Rekannya Melarikan Diri

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 12 Des 2025 18:02
TRIBUNPEKANBARU.COM
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Seorang warga Kampar dan rekannya tunggang langgang di kebun sawit 
wilayah Sei Betung, Desa Koto Ranah, Kecamatan Tandun, Rohul,

Keduanya lari kala petugas kepolisian datang.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) di kebun sawit warga di RT 015 RW 009.


Adalah SH, 42 tahun, warga Kampar bersama rekannya yang saat itu berada sedang menikmati diduga sabu di tengah kebun sawit.

Begitu petugas dari Polsek Kabun datang, mereka berdua langsung kabur.

Nasib naas buat SH. Ia berhasil ditangkap.

Sedangkan rekannya, berhasil kabur.

"Satu orang berhasil diamankan inisial SH, warga Kampar, yang berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar," kata Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, SH pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (12/12/2025).


Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan perangkat RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 paket shabu (berat kotor 5,54 gram).

Satu unit alat hisap (bong), gunting, pipet sendok, kaca pirex, jarum kompor, dua mancis, kotak rokok berisi paket sabu, ang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 yang digunakan sebagai pembungkus paket.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan urine tersangka positif mengandung metamfetamin.

Pengungkapan ini, katanya, merupakan bentuk komitmen Polsek Kabun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kabun. Pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.