Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Warga Sumut Jadi BURONAN Polda Riau sebagai Penampung Minyak Mentah Hasil Curian dari PT Chevron

Warga Sumut Jadi BURONAN Polda Riau sebagai Penampung Minyak Mentah Hasil Curian dari PT Chevron

admin
Rabu, 15 Apr 2020 08:34
PEKANBARU - OP alias Obaja, petinggi PT FTA yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih diburu aparat dari Polda Riau.

PT FTA berperan sebagai penampung minyak mentah hasil curian milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dilakukan komplotan pencurian di daerah Rohil.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya, salah satunya berinisial OP selaku petinggi PT FTA," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (14/4/2020).

Ditegaskan Sunarto, OP juga sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim dari Ditreskrimum Polda Riau, di gudang PT FTA di Desa Manunggal, Deli Serdang itu, ditemukan barang bukti berupa 20 tangki duduk dengan kapasitas masing-masing 27 ton minyak mentah serta drum-drum digunakan sebagai tempat penampungan hasil kejahatan.

Lanjut Kabid Humas, pihaknya juga masih menyelidiki komplotan lainnya, yang disinyalir masih ada kaitan dengan pencurian minyak mentah milik PT CPI di Riau.

Sebelumnya dibeberkan Kabid Humas, petugas sudah berhasil meringkus lima orang tersangka.
Mereka punya peran masing-masing dalam melancarkan aksi pencurian.

Mulai dari pemilik warung yang digunakan untuk menutupi aksi, bertugas menggali tanah dan mengebor pipa jaringan minyak mentah, koordinator lapangan, pengawas, hingga sopir truk tangki pengangkut hasil curian.

Tak main-main, sekali angkut, mereka bisa membawa 20 sampai 25 ton minyak mentah curian.

Para tersangka masing-masing berinisial IS alias Irfan (27), RT alias Ridwan (45), M alias Alan (42), ZF alias Zulfa dan JS alias Junjungan.

Mereka ditangkap di sejumlah daerah berbeda, sekitar akhir Maret 2020.
Mereka diketahui mencuri minyak mentah di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara PKM 12.125, Dusun Karya, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Rohil.

Para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga terhitung sejak Januari-Maret 2020.

Minyak mentah hasil curian dikirim ke PT FTA di kawasan industri Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk kemudian dijual kembali sebagai bahan bakar industri aspal/semen cor.

Pencurian minyak mentah ini, disinyalir telah merugikan negara dengan perkiraan nilai Rp 2,4 miliar.

Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.