Minggu, 19 Mei 2024
Hukrim
Polres Siak Musnahkan Ganja, Shabu dan Ribuan Butir Pil hapyy Five
Laporan : Roy
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 05 Mar 2020 22:15
SIAK- Ganja sebanyak 29,3 kg dan shabu 20 kg dimusnahkan di halaman Mapolres Siak. Selain 950 ribu butir pil hapyy Five juga ikut dimusnahkan. Barang yang dimusnahkan itu hasil dari tangkapan dan sitaan di Bulan Januari hingga Februari 2020 lalu.
"Sejumlah barang bukti itu senilai puluhan miliar lebih, dan itu sudah mendapat ketetapan sitaan dari Kejaksaan Negeri Siak untuk dimusnahkan,"kata Kapolres Siak AKBP Doddy Fernand Sanjaya, Kamis (5/3/2020) siang.
Selain itu, lanjut Doddy, barang bukti perkara Narkotika jenis sabu sabu seberat 20 kg itu merupakan barang yang pemiliknya tidak ketangkap.
"Karena barang tersebut ditemukan sesuai laporan dari masyarakat yang melihat gerak gerik orang yang mencurigakan. Saat didatangi oleh penjaga Masjid, dua orang pelaku langsung melarikan diri dan tas yang berisi sabu ditinggal mereka,"jelas orang nomor satu di Mapolres Siak itu.
Dijelaskan Doddy lagi, kejadian ditemukan sabu sabu tersebut pada tanggal 26 januari 2020 di wilayah Kecamatan Sabak Auh, dan pemilik sabu tersebut sampai saat ini petugas belum bisa menangkapnya.
"Semuanya Informasi didapat dari masyarakat setempat dan langsung menghubungi Babinkamtibmas".Ujarnya.
Untuk diketahui, hadir saat pemusnahan barang bukti tersebut, Ketua DPRD Siak H.Azmi, Wakil Ketua II DPRD Siak Adroy, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, dan Kejaksan Negri Siak juga puluhan Siswa SMA Negeri Dayun,(*).
komentar Pembaca