Sabtu, 11 Okt 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Bea Cukai Bengkalis Bersama Tim Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu

hukrim

Bea Cukai Bengkalis Bersama Tim Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 22 Jul 2025 15:57
RIAU POS.CO
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis  bersama Tim Mabes Polri, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 27 kilogram (kg) di Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada, Senin (14/7/2025).

Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada, Ahad (13/7/2025) terkait upaya penyeludupan narkotika jenis sabu dari Muar, Malaysia, dengan menggunakan jalur laut.

Berdasarkan informasi tersebut, dibentuk tim gabungan dari BC Bengkalis dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi dan penyusunan strategi tindak lanjut.

Setelah penentuan strategi, tim segera melakukan patroli baik di darat maupun di laut. Pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi speedboat mencurigakan dari arah Malaysia dan segera melakukan pengejaran.

Speedboat tersebut, terlebih dahulu mencapai Pantai Penurun, Muntai dan sempat kandas. Tim Satgas Patroli Laut BC 10010 segera mengamankan speedboat target, beserta 3 buah tas berisi 27 bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo SH MM menyatakan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dan kerja sama antarunit yang dilakukan Bea Cukai dengan instansi terkait.

“Ya, Bea Cukai senantiasa menjaga komitmen, meningkatkan kinerja, dan bersinergi dalam upaya preventif untuk mencegah praktik ilegal yang dalam bentuk apapun,” ujar Eka Mustika Galih Sayudo, Selasa (22/7/2025).

Ia menyebutkan, barang bukti sabu seberat 27 kg tersebut telah diserahterimakan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna penanganan lebih lanjut. Ia menyebutkan, penindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri memiliki komitmen kuat untuk memberantas penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia.(ksm).***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.