Sabtu, 25 Jan 2025
Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Mandau Tangkap 2 Pelaku Sabu dan Daun Ganja di TKP Yang Berbeda
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2020 12:24
Tim
Bengkalis - Unit Reskrim Polsek Mandau, Selasa 14 Juli 2020, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang diduga Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja.
"Kedua tersangka yakni S(25) warga jalan Kayangan Gg. Danau, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dan DR(27) warga jalan Obor III, Gg. Sumur Ladang, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yang mana tersangka S diamankan di jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sementara tersangka kedua diamankan di jalan Nusantara, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis", terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik.
Kompol Arvin juga menyampaikan bahwa dari kedua tersangka turut juga diamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka S diamankan 2(dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dalam plastik pack dengan berat kotor keseluruhan 0.72 gram. Lalu, 1(satu) unit Sepeda motor merek Honda Beat warna biru-putih No.Pol BM 4519 DM, 1(satu) botol bekas permen mentos warna putih, 1(satu) kaca pirex, 3(tiga) potongan sedotan air mineral, dan 1(satu) Handphone android merek Vivo warna hitam.
"Dan dari tersangka DR diamankan 2(dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dalam plastik pack dengan berat kotor keseluruhan 2.17 gram. Dan, 1(satu) paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus kertas padi dengan berat kotor keseluruhan 4.48 gram), 1(satu) Timbangan Digital warna hitam, 1(satu) Kotak Bedak warna hitam, 10(sepuluh) Plastik Pack pembungkus Shabu, 1(satu) unit Handpone Samsung lipat warna hitam dan Uang tunai sejumlah Rp.550.000,- (lima ratus lima puluh ribu) diduga hasil penjualan Shabu", ujar Kompol Arvin.
Lanjutnya, "dari barang bukti yang ditemukan dan disita tersebut diakui oleh masing-masing tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut", tutupnya kemudian.
-win-
komentar Pembaca