Sabtu, 25 Jan 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki Daun Ganja Kering, Warga Dumai Ini Ditangkap Tim-Sus Polsek Mandau, Polres Bengkalis

Miliki Daun Ganja Kering, Warga Dumai Ini Ditangkap Tim-Sus Polsek Mandau, Polres Bengkalis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 05 Jul 2020 17:24
Tim
Tersangka Z dan Barang Bukti,(5/7/20).
Bengkalis - Minggu, 5 Juli 2020, sekira jam 00.00 Wib, Tim Khusus (Tim-Sus) Polsek Mandau Polres Bengkalis, berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Yang mana dalam pengungkapan itu, Tim-Sus Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka, yakni, Z (40) warga jalan Abdul Rabkan Kelurahan Bukit Timah, Dumai Selatan.

"Tersangka Z, diamankan Tim-Sus di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai KM 18 Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dari tersangka turut juga diamankan beberapa barang bukti, yakni, 5(lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering dengan Bruto keseluruhan 400 gram. Lalu 1(satu) buah tas merk kuda laut warna hitam, uang Rp 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah), 1(satu) unit Handpone merk Vivo warna hitam, 1(satu) buah dompet, dan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nopol BM 2972 RU", terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik, melalu Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik,(5/7/20).

Sebelumnya Kompol Arvin menyampaikan bahwa awalnya Tim-Sus Polres Bengkalis bersama dengan Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terkait Peredaran Narkoba di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dimana akan terjadi transaksi Narkoba di daerah tersebut.

"Sekira jam 00.00 Wib (5/7/20), Tim Sus melakukan penangkapan terhadap seseorang, yakni tersangka Z, di tepi jalan di Jalan lintas Duri-Dumai KM 18, Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering di dalam tas merk kuda laut warna hitam yang berada di pijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut", tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.