Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar

Polres Bengkalis

Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 25 Feb 2026 11:03
(FotoMediaCenterRiau)
Bengkalis â€" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (17/2/2026) dini hari, tim berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai berat kotor 19 kilogram dengan nilai ekonomis menyentuh angka Rp30 miliar.

Operasi penangkapan ini berlangsung di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Dua orang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, yakni VI (23) dan AK (24), tak berkutik saat diringkus petugas. 

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel kepolisian dalam memutus rantai distribusi barang haram di wilayah hukum Polda Riau. Dua tersangka inisial VI dan AK ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel menambahkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi intelijen menyebutkan adanya pengiriman narkotika skala besar yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di wilayah perairan Bengkalis. Hal ini segera direspons dengan penyelidikan intensif sejak 15 Februari 2026.

"Penangkapan terjadi setelah tim melakukan pengintaian dan pelacakan rute perjalanan para pelaku selama dua hari. Tepat pada pukul 04.35 WIB, petugas mendapati dua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sambil menyandang tas ransel," kata Kris Topel.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

Hasil penggeledahan tersebut cukup mengejutkan; petugas menemukan 19 bungkus besar berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu di dalam tas mereka. 

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, dua unit telepon genggam milik tersangka, serta dua tas ransel yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa aksi mereka tidak berjalan sendiri. Mereka mengaku mendapatkan perintah dari dua orang pengendali berinisial T dan CM yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Kris. 

Jaringan ini diduga memiliki koneksi internasional mengingat asal barang bukti yang ditengarai berasal dari negara tetangga.

Kini, VI dan AK harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang begitu besar, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk merusak masa depan generasi muda, terutama di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya," tegasnya.

Sumber: (MediaCenterRiau)

Polres Bengkalis
Berita Terkait
  • Minggu, 29 Mar 2026 19:08

    Dua Wanita diamankan Polisi di Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood

    Bengkalis-Komitmen dalam mendukung program P4GN Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/3/2

  • Selasa, 17 Mar 2026 10:23

    Polres Bengkalis Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik

    BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini disediakan secara gratis untuk memberikan rasa aman kepada wa

  • Selasa, 10 Mar 2026 10:27

    Polres Bengkalis Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah

    Bengkalis - Hanya beberapa jam setelah orang tua korban pencabulan memprotes penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, pihak Polres kemudian menangkap

  • Senin, 02 Mar 2026 15:35

    Langkah Berani AKBP Fahrian: Pecat Oknum Propam yang Terlibat Disersi DPO Narkoba

    BENGKALIS â€" Institusi Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap pelanggaran berat di internal mereka. Pada Senin (2/3/2026), sebuah upacara Pemberhentian Tidak

  • Senin, 02 Mar 2026 09:27

    Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus

    BENGKALIS â€" Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus digencarkan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, aparat berhasil membongkar 105 kasus narkoba dengan total

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.