Minggu, 16 Feb 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Seorang Honorer OPD Pemkab Bengkalis dan Rekannya Diamankan Polres

Seorang Honorer OPD Pemkab Bengkalis dan Rekannya Diamankan Polres

admin
Rabu, 22 Jan 2020 09:48

BENGKALIS - Dua pria di Kota Bengkalis diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis, Minggu (19/1/2020) sore lalu.

Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial S (38) merupakan honorer di salah salah satu OPD Pemerintahan Bengkalis, sementara rekannya RS (31) warga Desa Wonosari Timur Kecamatan Bengkalis.


Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal melalui KBO Satres Narkoba Iptu Tony Armado mengatakan, dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 paket narkoba jenis sabu.



Dengan berat barang bukti sekitar 1,12 gram secara keseluruhan.

"Selain itu kita amankan juga alat hisab bong serta satu unit timbangan digital di rumah mereka," pungkasnya, Selasa (21/1) siang.

Dua tersangka ini diamankan secara terpisah di sekitaran jalan Soebrantas Desa Wonosari kecamatan Bengkalis.

Sebelum melakukan penangkapan Satres Narkoba Bengkalis terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat adanya sebuah rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi.


"Kita dapat informasi rumah yang berada di jalan Soebrantas Gang Solihin Desa Wonosari ini sering dijadikan tempat transaksi. Dari informasi ini Kasatres Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan untuk melakukan penyelidikan," terang Tony.


Petugas juga melakukan pengintaian di rumah tersebut beberapa waktu.

Kemudian melakukan pengrebekan sekitar pukul 19.00 WIB malam dimana saat itu berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.


Dari pengrebekan ini petugas menemukan satu paket sabu dan alat hisap bong.

"Kita langsung melakukan introgasi di tempat terhadap S, kemudian S mengakui barang haram yang temukan ini miliknya baru di dapatkannya dari rekannya berinisial RB," terang Tony.


Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap RS yang tinggal juga di sekitaran Jalan Soebrantas Gang Kusrin ke rumahnya.


"RS berhasil kita amankan, serta saat melakukan penggeledahan rumahnya kita mendapkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket," kata KBO Satres Narkoba.


"Sementara hasil introgasi terhadap RS barang bukti yang didapat dari rumahnya berasal dari orang berinisial E dan D yang berdomisili di Desa Senggoro dan Desa Wonosari Bengkalis. Namun saat kita melakukan pengejaran dua orang ini belum berhasil ditemukan saat ini masih berstatus DPO," terangnya.


Sementara dua tersangka yang berhasil diamankan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis.

Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Narkoba Polres Bengkalis.









Sumber: tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.