Sabtu, 25 Jan 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Tersangka Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Ini Masuk Bui Polsek Mandau

Tersangka Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Ini Masuk Bui Polsek Mandau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 13 Jun 2020 21:35
Tim
Tersangka MA, Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan.
Mandau - Rabu, 10 Juni 2020, sekira 15.30 Wib, Team Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan di jalan Lintas Duri Dumai KM 08 Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.

"Penangkapan itu sebagaimana dengan laporan Z Istri dari Korban S warga jalan Mansoerdin Desa Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, yang disekap dan dianiaya oleh tersangka MA yang beralamat di jalan Lintas Duri Dumai KM 08 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis", sebut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik, (13/6/20).

Kompol Arvin juga menerangkan bahwa kronologis kejadian penyekapan dan penganiayaan itu diketahui oleh Saksi Cs awalnya pada hari Jumat 17 April 2020 lalu sekira pukul 12.30 Wib oleh Saksi. Tepatnya di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai KM 8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Kemudian Saksi Cs menginformasikannya ke Pelapor, Istri Korban (Z) tentang keberadaan Korban(S). Selanjutnya Pelapor mendatangi tempat yang dimaksud dan disana Pelapor menjumpai Saksi I dan Saksi 2, kemudian Pelapor bersama para Saksi melihat langsung kondisi Korban(S), dan ternyata benar bahwa Korban(S) telah mengalami penganiayaan dan penyekapan. Atas kejadian tersebut, Korban(S) mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah. Kemudian Pelapor selaku Istri Korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian", terang Kompol Arvin.

"Atas laporan itu, tersangka MA akhirnya berhasil diamankan Team Polsek Mandau. Dan pada saat dilakukan penangkapan, tersangka MA kooperarif dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka MA dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut", tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.