Sabtu, 25 Jan 2025
Berawal dari Laporan Masyarakat Ini Aksi Hebat Polres Inhu Mengamankan Sindikat Narkoba Air Molek
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Apr 2020 10:54
Julfi Hendra
Inhu- Kapolres Inhu melalui Paur Humas Membenarkan bahwa pada hari Senin Tanggal 13 April 2020 sekira pukul 16.15 Wib telah mengamankan 2 (dua) orang/tsk Warga Air Molek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kongsi Empat Jln Gedung Suntik Kel Tanah Merah Kec Pasir Penyu Kab Inhu yang patut diDuga Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Memiliki Narkoba Jenis Shabu.
Kedua Tersangka bernama (1). Husni Valgi als Agik bin Husina, Lirik 8 Agustus 1992, umur 29 thn, Laki laki, swasta, Indonesia, Kongsi Empat Jln Gedung Suntik Kel Tanah Merah Kec Pasir Penyu Kab Inhu.
(2). Eko Aprianto als Apri Bin Mkat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kongsi Empat jl. Gedung Suntik kel Tanah Merah kec. Pasir Penyu Kab Inhu. ujar Aipda Misran.
Diketahui adanya aktifitas kedua tersangka sudah meresahkan lingkungan maka berdasarkan info dari warga setempat Kasat Res Narkoba AKP Jalifer L Toruan S AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren S Sos dan Kanit 1 IPDA Dony Fitria serta Tim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa ada perlawanan.
Barang bukti dari tangan tersangka 2 (dua) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 0,33 gr, 1 (satu) buah dompet merah, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) pak plastik pembungkus, 1 (satu) kaca pirek dan 2 (dua) unit hp Nokia.
"Guna untuk Pengembangan serta mempermudah proses Hukum kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Paur Humas.**
Sumber: Inhu
komentar Pembaca