Kamis, 04 Jun 2026
Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Jun 2026 16:28
RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilogram sabu sabu dan 19 ribu butir ekstasi berhasil diamankan dari tiga orang tersangka yang ditangkap.
Berhasil ditangkapnya tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu sabu seberat 8 kilogram dan 19 ribu butir pil ekstasi berawal pada Senin 26 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel MM tepatanya di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida, Inhu ada seseorang yang di curigai membawa narkotika jenis sabu,
“Mendapat informasi tersebut Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Aiptu Nofri SH segera melaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang SH., MH dan Kasat langsung memimpin penyelidikan,” ujar AKBP Eka Ariandi Putra Kapolres Inhu dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Inhu, Kamis (4/6/26).
Diungkapkanya, saat dilokasi hotel MM tim langsung bergerak menggeledah kamar hotel nomor 215 dan berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama Asmi Riyan Sembara (25) yang beralamat di Jalan Bintan Gg. Pasar Baru, Kelurahan Bintan Kec.amatan Dumai Kota. Saat introgasi Asmi mengakui menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam koper warna biru muda yang berada di dalam mobil terios warna hitam nopol BM 1823 HD yang terparkir dihalaman hotel MM.
“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat desa setempat, tim menemukan di dalam mobil berupa koper warna biru muda yg berisikan 4 (empat) bungkus narkotika jenis sabu dan 14.814 butir pil ekstasi warna pink hijau berlogo LV. Asmi Riyan Sembara mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” ungkapnya.
Tim Satres Narkoba Polres Inhu langsung melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari Asmi Riyan Sembara bahwa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dan Pil ekstasi warna pink hijau berlogo LV sebanyak 14.814 butir dengan menggunakan mobil terios warna hitam nopol BM 1823 HD dilakukan bersama Ricky Ferdiansyah.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan Ricky Ferdiansyah dan dari hasil penyelidikan mendapat informasi bahwa Ricky Ferdiansyah alias Ricky sedang berada di dalam sebuah kamar Wisma Lestari di Simpang IV Belilas, Seberida, Inhu,” tegasnya.
Pada Rabu 27 Mei 2026 sekira pukul 04.30 WIB tim yg di pimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang SH., MH langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Ricky Ferdiansyah (27) yang beralamat di Desa Halim II Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Dari hasil intrograsi Ricky mengakui akan melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi dan mengakui ada menyimpan sabu dan pil ekstasi di Wisma Lestari.
“Dari hasil penggeledahan di kamar Wisma Lestari tim menemukan satu buah bantal warna ping yang berada di dalam tong sampah, pada saat di buka ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dan 96 butir pil ekstasi warna pink hijau berlogo LV dan Ricky mengakui bahwa barang bukti yang di temukan tersebut miliknya,” tandasnya.
Ditambahkan nya, tim Satres Narkoba Polres Inhu terus melakukan pengembangan dan dari hasil intograsi Ricky Ferdiansyah mengakui ada menyerahkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kepada Sunatra Jahilin (34) yang beralamat di Desa. Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku Inhu.
“Dengan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Inhu tim kemudian memburu Sunatra Jahilin yang diketahui berada di Desa Seresam, Seberida, Inhu dan pada Rabu 27 Mei 2026 Jahilin Sinatra berhasil ditangkap. Dari hasil intrograsi Jahilin mengakui memyimpan tas sandang warna hitam di dalam tengki air di belakang rumah nya yang berisikan 3 bungkus narkotika jenis sabu, dan 5 bungkus narkotika jenis sabu yang di lapisi pelastik serta 4.700 butir Narkotika jenis Pil ekstasi warna pink hijau berlogo LV. Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Inhu,” jelasnya(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232745&Tangkap-3-Tersangka,-Polres-Inhu-Berhasil-Amankan-8-Kg-Sabu-dan-19-Ribu-Butir-Ekstasi
komentar Pembaca