Kamis, 07 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penyeludupan 7,5 Ton Bawang Merah Ilegal dari Luar Negeri.

Penyeludupan 7,5 Ton Bawang Merah Ilegal dari Luar Negeri.

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Mei 2026 09:25
PELALAWAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan kembali mengungkap penyeludupan bawang merah dari luar negeri pada Senin (4/4/2025) lalu. 

Sebanyak 887 karung bawang merah ilegal diamankan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti. Polisi juga menangkap satu orang laki-laki yang merupakan sopir dan menyita satu unit truk coltdiesel dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 9913 EG

"Bawang merah yang diangkut tanpa dokumen resmi itu sekitar 7,5 ton. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (6/5/2026).



Pengungkapan tindak pidana karantina ini berawal dari informasi yang diperoleh Satreskrim Polres Pelalawan terkait satu unit mobil truk yang sedsng mengangkut bawang merah di Teluk Meranti. Tim Unit II Tipidter Satreskrim turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 03.15 wib, Tim Tipidter bersama dengan Polsek Teluk Meranti mengamankan truk coltdiesel yang membawa Bawang merah ilegal. 

Ketika petugas menginterogasi sopir, pria itu mengaku berinisial AP (23) yang merupakan warga Padang Koto Tuo Kelurahan Mangka, Kecamatan Mangka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. AP tidak memiliki dokumen apapun terkait bawang merah ilegal yang diangkatnya. 

"Bawang tersebut di ambil dari Dermaga WKS yang berada di Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti. Barang itu berasal dari luar Negeri," tambahnya. 

Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan masih mendalami keterlibatan sopir dalam membawa bawang merah ilegal itu.(tribunews.pku).


Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/tribunpelalawan/1104653/polres-pelalawan-ungkap-penyeludupan-75-ton-bawang-merah-ilegal-dari-luar-negeri

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.