Senin, 04 Mei 2026
PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026.
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Mei 2026 09:15
PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2â€"3 Mei 2026.
Sejumlah pelaku diamankan di lokasi berbeda, mulai dari warung makan, rumah, hingga kendaraan di jalan lintas timur.
Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.
Polisi mengamankan pria berinisial H di sebuah warung makan setelah menerima laporan masyarakat. Dari pengembangan di pinggir lapangan bola, petugas menemukan lima paket diduga sabu dengan berat kotor 11,70 gram serta satu bal plastik klip merah. H mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial AR yang masih dalam penyelidikan.
Masih di hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Pangkalan Kerinci dan mengamankan pria berinisial KD. Dari lokasi, polisi menyita tiga butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,14 gram.KD mengaku mendapatkan barang tersebut dari inisial RD.
Selanjutnya pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci dan mengamankan dua pria berinisial JH dan WI.
Dari dalam kendaraan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Dalam pengembangan, WI diketahui juga menyimpan sabu seberat 22,48 gram yang dibungkus dalam kantong plastik hitam. Keduanya mengaku barang tersebut berasal dari seseorang berinisial MB.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, polisi kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Lubuk Terap dan mengamankan pria berinisial MS. Dari lokasi, ditemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua timbangan digital, dua bal plastik klip merah, serta alat hisap. MS mengaku memperoleh barang dari inisial JN.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu para pemasok yang telah teridentifikasi," tegasnya.
Rangkaian pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.*rtc)
komentar Pembaca