Kamis, 07 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satresnarkoba Pelalawan Bongkar Rantai Sabu, Enam Tersangka Diamankan

Polres Pelalawan

Satresnarkoba Pelalawan Bongkar Rantai Sabu, Enam Tersangka Diamankan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Mar 2026 08:38
(FotoCatatanRiau)
PELALAWANâ€" Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas daerah hingga ke Kota Pekanbaru. Dalam operasi beruntun yang dilakukan sepanjang Februari 2026, enam tersangka berhasil diringkus dari sejumlah lokasi berbeda.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MSA (33) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, DHZ (36) asal Medan, TI (39) warga Kerinci Kanan, AC (53) warga Pekanbaru, EV (32) warga Pekanbaru, serta AF (31) warga Sumatera Barat.

Mereka diduga merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dititipkan kepada rekannya DHZ. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka TI.

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH, tim kemudian memburu TI yang selama ini masuk dalam daftar penyelidikan.

TI akhirnya ditangkap di Pos 8 PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kamis (26/2/2026). Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AC di Pekanbaru.

Pengembangan terus dilakukan hingga tim bergerak ke Pekanbaru dan meringkus AC di kediamannya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi menyita empat unit telepon genggam berbagai merek yang diduga berkaitan dengan jaringan komunikasi peredaran narkoba.

Dari pengakuan AC, sabu tersebut bersumber dari tersangka EV. Hanya berselang beberapa jam, tim berhasil menangkap EV di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangan EV disita satu paket sabu dengan berat kotor 0,82 gram.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada AF yang disebut sebagai pemasok selanjutnya. AF ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pekanbaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk. Namun AF mengaku memperoleh barang tersebut dari orang tak dikenal di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan pengungkapan enam tersangka tersebut.

“Awalnya dua tersangka kita amankan, kemudian hasil pengembangan berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan membutuhkan dukungan masyarakat,” tegasnya.
Sumber: (CatatanRiau.com)

Polres Pelalawan
Berita Terkait
  • Kamis, 12 Mar 2026 13:19

    Sabu Nyaris Beredar di PT Adei, Dua Buruh Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan

    PELALAWAN -  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dua orang pria berhasil diamankan saat membawa paket diduga

  • Selasa, 10 Mar 2026 09:25

    Gerebek Transaksi Sabu di Teluk Meranti, Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka

    PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yan

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:06

    Tim Raga Polres Pelalawan Gencarkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Geng Motor

    PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui Tim Raga menggelar patroli dan pengawasan malam di sejumlah titik strategis wilayah hukum Pangkalan Kerinci, Rabu (4/3/2026). Patroli ini menyasar beberapa lokasi

  • Rabu, 04 Mar 2026 16:17

    Riset Unjuk Rasa Digelar di Polres Pelalawan

    PELALAWAN-Polres Pelalawan menjadi lokasi penelitian Puslitbang Polri tentang penyampaian pendapat di muka umum, Rabu (4/3/2026). Mengangkat tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa guna Mewuju

  • Sabtu, 28 Feb 2026 13:11

    Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Pelalawan Resmi Ditahan

    Pelalawan- Tim Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.