Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Internasional
  • Gereja Katolik di Filipina Dibom, Pelaku Disebut Penjahat Tak ber-Tuhan

Internasional

Gereja Katolik di Filipina Dibom, Pelaku Disebut Penjahat Tak ber-Tuhan

Senin, 28 Jan 2019 11:05
Detik.com
MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ia akan menghancurkan pihak-pihak yang melakukan serangan terhadap gereja Katolik di Pulau Jolo, Filipina selatan, Minggu (27/01).

Penegasan itu disampaikan menyusul serangan dua bom di Gereja Katolik Maria Gunung Karmel yang menyebabkan sekitar 20 orang meninggal dunia dan melukai puluhan orang.

Presiden Duterte, melalui juru bicaranya, Salvador Panelo, mengatakan musuh-musuh negara telah menantang pemerintah dalam menjamin keselamatan warga di wilayah itu, tetapi mereka akan dihancurkan.

"Angkatan Bersenjata Filipina akan bertindak dan menghancurkan para penjahat tak bertuhan," tegasnya.

Bom pertama meledak saat misa berlangsung di gereja. Ketika aparat keamanan menyisir lokasi, bom kedua meledak di area parkir mobil.

AbuSayyaf dicurigai

Ledakan pertama terjadi pukul 8.45 waktu setempat. Sebelumnya, gereja ini juga pernah dibom.

Ledakan bom ini terjadi beberapa hari setelah referendum perluasan otonomi daerah, Wilayah Otonomi Bangsamoro di wilayah Muslim Mindanao yang juga mencakup Pulau Jolo.

Belum ada klaim tanggung jawab dari kelompok manapun atas serangan ini. Namun Jolo selama ini dikenal sebagai salah satu basis milisi Abu Sayyaf.

Kepala Kepolisian Filipina Oscar Albayalde mengatakan kelompok Abu Sayyaf dicurigai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan dua bom tersebut.

Sejumlah foto yang beredar di media sosial menunjukkan jalan utama menuju gereja itu ditutup oleh tentara bersenjata lengkap.

Sejumlah korban luka dievakuasi menggunakan pesawat ke kota terdekat, Zamboanga.

Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana menyebut serangan itu sebagai perbuatan pengecut. Ia mendesak penduduk setempat untuk waspada dan membantu pemerintah mengeyahkan terorisme.

"Kami akan menggunakan seluruh kekuatan untuk menegakkan keadilan terhadap pelaku di balik insiden ini," kata Lorenzana dalam keterangannya.

Pekan lalu, referendum yang diikuti 2,8 juta orang menyepakati pembentukan Wilayah Otonomi Bangsamoro di wilayah Filipina selatan, daerah berpenduduk Muslim terbesar di negara tersebut.


Mayoritas pemilih menyetujui pembentukan itu, tetapi para pemilih di Provinsi Sulu yang mencakup Jolo, berbeda. Penduduk daerah itu menolak otonomi khusus tersebut.



Sumber: Detik.com
Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.