Sabtu, 25 Apr 2026

Malaysia Batalkan Rencana Undang-Undang Generasi Tanpa Asap Rokok

Admin
Jumat, 05 Agu 2022 09:47
merdeka.com

Malaysia membatalkan RUU baru yang bertujuan untuk membebaskan negeri jiran itu dari asap rokok. Pembatalan dilakukan setelah RUU itu ditolak parlemen dan masyarakat karena dinilai dapat melanggar kebebasan sipil.

RUU Pengendalian Produk Tembakau dan Rokok 2022 bertujuan untuk menghapus rokok dan vape atau rokok elektrik yang akan mempidanakan semua orang yang lahir dari tahun 2007 dan seterusnya, sehingga menciptakan generasi bebas rokok.

Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan kepada parlemen pada Selasa (2/8), RUU itu akan dikirim ke komite terpilih parlemen untuk kajian lebih lanjut setelah disepakati ada beberapa kekurangan dalam teksnya, serta ketentuan yang perlu "diperketat".

"Ketika RUU itu diajukan (lagi), dengan niat yang baik kami bisa setuju," kata Khairy, dikutip dari Asia One, Kamis (4/8).

Beberapa anggota parlemen menentang keras RUU tersebut, salah satunya anggota parlemen Tiong King Sing. Tiong menyinggung kegagalan penerapan UU anti rokok di masa lalu. Dia juga menulai aturan ini dapat mempersulit konstituennya yang sebagian besar berada di pedesaan dan miskin.

"Hidup sulit, mati sulit, sekarang bahkan merokok pun sulit," cetusnya.

Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad mendukung RUU tersebut tetapi khawatir penegakannya dapat melanggar kebebasan pribadi dan menimbulkan ketakutan bahkan di kalangan non-perokok.

RUU tersebut memungkinkan anggota penegak untuk memasuki sejumlah tempat tanpa surat perintah

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.