- Home
- Internasional
- Pangeran Arab Saudi Ditangkap di Los Angeles Atas Kejahatan Seks
Pangeran Arab Saudi Ditangkap di Los Angeles Atas Kejahatan Seks
Jumat, 25 Sep 2015 16:22
Seperti dilansir Reuters, Jumat (25/9/2015), pangeran Saudi yang diidentifikasi sebagai Majed Abdulaziz Al-Saud (28) ini ditangkap polisi pada Rabu (23/9) waktu setempat. Namun bebas keesokan harinya setelah membayar jaminan US$ 300 ribu atau setara Rp 4,4 miliar.
Dalam keterangannya seperti dikutip Los Angeles Times dan KCBS-TV, Divisi Konsul Khusus pada Departemen Kepolisian Los Angeles menyatakan pangeran Saudi ini tidak memiliki kekebalan diplomatik.
Penangkapan ini berawal ketika polisi mendapat laporan warga setempat yang melihat seorang wanita yang terluka berteriak-teriak minta tolong. Warga ini juga melihat si wanita berusaha memanjat tembok rumah mewah yang ditinggali pangeran Saudi ini.
Polisi dikerahkan ke lokasi dan menangkap pangeran Saudi tersebut. Oleh polisi, Pangeran Saudi ini didakwa berusaha memaksa pekerja di rumah mewah itu untuk berhubungan seks oral.
Tidak diketahui pasti apakah rumah mewah itu milik si pangeran Saudi. Namun warga setempat menuturkan, rumah mewah senilai US$ 37 juta (Rp 544 miliar) itu biasa disewakan kepada warga negara asing.
Dokumen pengadilan menunjukkan, pangeran Saudi ini akan mulai disidangkan pada 19 Oktober mendatang. Belum ada keterangan resmi dari otoritas Saudi terkait kasus ini.
(detika.com) Internasional
PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan