Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Internasional
  • Rusia Masukkan Aktivis Anti Korupsi Alexei Navalny dalam Daftar "Teroris & Ekstremis"

Rusia Masukkan Aktivis Anti Korupsi Alexei Navalny dalam Daftar "Teroris & Ekstremis"

Admin
Rabu, 26 Jan 2022 14:07
merdeka.com

Aktivis dan juga pengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin, Alexei Navalny, dan para sekutunya dimasukkan dalam daftar "teroris dan ekstremis" oleh pemerintah Rusia. Ini adalah langkah terbaru pemerintah untuk menyingkirkan para oposisi Putin.

Media melaporkan secara terpisah, badan lapas federal menuntut agar saudara laki-laki Navalny, Oleg, diberikan hukuman penjara yang sebenarnya sebagai ganti hukuman percobaan satu tahun yang diberikan kepadanya tahun lalu.

Navalny, seorang aktivis anti korupsi, selamat dari serangan racun pada 2020 dan dipenjara tahun lalu karena melanggar pembebasan bersyaratnya terkait kasus penipuan yang disebut hanya dibuat-buat. Jaringan politiknya ditetapkan sebagai "ekstremis" tahun lalu.

Daftar "teroris" ini ditetapkan layanan pemantauan keuangan negara. Artinya, Navalny dan anggota timnya tunduk pada batasan transaksi bank dan perlu meminta persetujuan setiap kali mereka ingin menggunakan akun mereka, demikian dikutip dari France 24, Rabu (26/1).

"Saya bangga bekerja dalam tim 'ekstremis dan teroris' kami yang solid. Dengan mendevaluasi arti kata-kata dan membalikkan maknanya, Kremlin menggali lubang yang lebih dalam untuk dirinya sendiri. Ia melakukan semua yang bisa dilakukan untuk membuat mereka yang masih percaya Putin berhenti mempercayainya," jelas kepala staf Navalny, Leonid Volkov di Facebook.

Lyubov Sobil, salah satu figur yang populer di saluran YouTube Navalny, mengatakan kepada radio Ekho Moskvy bahwa Putin mengumumkan siapapun yang tidak dia sukai sebagai teroris.

Sobol dimasukkan dalam daftar tersebut pada Selasa, dan Volkov juga dimasukkan dalam daftar "teroris dan ekstremis" awal bulan ini. Keduanya termasuk di antara sekelompok sekutu utama Navalny yang melarikan diri dari Rusia untuk menghindari penangkapan.

Kakak Navalny, Oleg, dijatuhi hukuman percobaan satu tahun pada Agustus lalu. Dia termasuk di antara sekelompok orang yang dituduh menghasut orang untuk melanggar pembatasan Covid-19 dengan menghadiri unjuk rasa tak berizin pada Januari 2021.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.