Kamis, 02 Jul 2026

Tiga Penjual Daging Panda Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 26 Sep 2015 08:48
Glogster
Memburu panda liar dapat terancam hukuman 10 tahun penjara
YUNNAN – Pengadilan Yunnan pada hari ini, Jumat 25 September 2015, mengadili tiga tersangka yang menjual daging panda seberat 35 kilogram. Daging itu mereka ambil dari seekor panda yang dibunuh.

Dua kakak-beradik dengan nama Wang dan seorang pria lain dilaporkan menjual daging tersebut bersama kaki panda kepada seorang penadah yang menjualnya ke enam orang yang berbeda.

Sebagaimana dilansir Shanghaiist, Jumat (25/9/2015), ketiga pria menjual daging tersebut senilai 5.000 yuan atau sekira Rp11.519.216. Terungkap juga para tersangka ikut mengonsumsi daging panda itu.

Kejahatan ini terungkap ketika polisi menggerebek rumah penadah pada Desember 2014 dan menemukan kulit serta daging panda seberat 10 kg.

Pemburuan panda termasuk sangat jarang di China, karena hewan tersebut dilindungi negara dan bila terjadi sesuatu pada hewan tersebut dengan mudah dapat menimbulkan kemarahan publik.

Terdapat kurang lebih 2.000 panda yang masih ada di alam liar China. Berdasarkan hukum di China, memburu panda dapat dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

(okezone.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 11:25

    Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Pulau dari Riau ke NTB

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau dari Riau menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua or

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:23

    Razia BNNP Sumut di Patumbak Berujung Penyerangan, 25 Pengunjung Positif Narkoba

    Razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara di sebuah tempat hiburan di Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, berujung ricuh setelah diduga ter

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:20

    Terungkap! Kupu-kupu Langka hingga Gading Gajah Diselundupkan dengan Modus Jemaah Umrah

    Polda Jawa Timur mengungkap tiga kasus besar penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan satwa dan komoditas bernilai tinggi. Mulai dari ribuan kupu-kupu langka, puluhan poto

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:17

    Tak Lagi Ala Militer, Intip Konsep Baru Pembekalan Peserta SPPI

    Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), menjadi latihan pembekalan bel

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:15

    Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi, Saatnya Indonesia Memiliki UU Etika Penyelenggara Pemerintahan

    JAKARTA-Wafatnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, setelah diduga mengalami tekanan, ancaman, dan intimidasi dari tiga oknum anggota DPRD, dinilai bukan sekadar k

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor