Rabu, 03 Jun 2026
Pemkab Siak Tanggung 50 Ribu Jiwa untuk BPJS Kesehatan, Masih Ada Kuota Kosong untuk 14.252 Jiwa
admin
Rabu, 06 Mei 2020 10:06
SIAK - Kuota Penduduk Didaftarkan (PD) Pemda di BPJS Kesehatan di Pemkab Siak sebanyak 50 ribu jiwa. Hingga saat ini, kuota itu belum terpenuhi dan masih bersisa untuk 14.252 jiwa lagi.
Hal tersebut diketahui dalam forum komunikasi para pemangku kepentingan utama program JKN Kabupaten Siak semester I 2020.
Forum ini dilaksanakan secara video conference di kantor Bupati Siak yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Siak Rina Purba dan jajaran dan Pj Sekdakab Siak Jamaluddin dan jajaran.
Rina menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam 2 segmentasi, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI. PBI ada 2, yakni PBI JK APBN dan PBI APBD yang kini berubah nama menjadi PD Pemda.
"Kuota untuk PD Pemda di kabupaten Siak sebanyak 50ribu jiwa, dan itu sudah dibayarkan Pemda. Anggarannya budget sharing dengan provinsi, dari Pemkab Siak saja Rp 11,3 miliar pertahun," kata Rina.
Ia menjelaskan, sebenarnya jumlah PD Pemda Siak sudah mencapai 46 ribuan jiwa.
Pada April 2020 kemarin, data PD Pemda ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga ditarik oleh Kemensos.
Nama-nama yang ditarik Kemensos masuk ke PBI JK, otomatis kuota PD Pemda berkurang.
"Kekuranganya itu 14.252 jiwa yang akan segera diverifikasi oleh Pemda dan didaftarkan ke BPJS Kesehatan melalui program PD Pemda," kata dia.
Ia juga menyebut, iuran yang dierima masih lancar sampai April 2020 dengan jumlah kepesertaan untuk PD Pemda sebanyak 35.282 jiwa.
"Dalam perjanjian kerjasama jumlahnya 50ribu jiwa. Ada kuota kosong dan berharap ada pemenuhan," kata dia.
Pihaknya mempunyai data penduduk Siak yang belum terdaftar ke BPJS Kesehatan.
Kemudian juga mempunyai data PBI yang dinonaktifkan, yang bisa menjadi sumber data untuk Pemkab untuk memenuhi kuota yang kurang.
"Informasi untuk secara keseluruhan, sebanyak 74 persen dari jumlah penduduk Siak merupakan peserta BPJS kesehatan," kata dia.
PJ Sekdakab Siak Jamaluddin mengatakan segera mendata masyarakat untuk bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sebab ada peluang sebanyak 14.252 jiwa lagi, yang mesti didapatkan.
"Saat ini kita menggesa data yang terdampak Covid. Ini bisa menjadi sumber data untuk mengisi kekosongan yang 14ribuan itu," kata dia.
Menurut Jamal, sebanyak 14ribuan itu bakal disiapkan datanya.
Karena ada pengalihan ke data pusat, sehingga ada kesempatan untuk menambah 14.252 orang pada PD Pemda.
"Kita mendata masyarakat terdampak covid 19 untuk kriteria masyarakat yang berhak diusulkan untuk mendapat bantuan Sembako provinsi. Ini sumber data kita untuk memebuhi 14 ribu tadi. Kemudian diambil dari tenaga kerja yang yang di-phk. Dalam 2 bulan ini ada 5515 jiwa yang di PHK akibat Covid 19, ini bisa juga kita ambil datanya," kata dia.
Sumber: tribunsiak.com
komentar Pembaca