FASHION
Sendok Bikin Wajah Awet Muda, Ini Caranya
Kamis, 24 Des 2015 14:36
Sebagaimana dilansir Boldsky, Kamis (24/12/2015), memijat dengan sendok dapat menghilangkan bintik hitam di wajah Anda. Juga mengurangi minyak berlebih di wajah.
Bagaimanakah caranya? Berikut ulasannya.
Apa saja yang Anda butuhkan?
Anda hanya membutuhkan sendok, segelas air, dan beberapa es batu, dan minyak hangat di dalam mangkuk.
Bagaimana caranya?
Pertama-tama Anda harus membersihkan wajah Anda terlebih dahulu. Kemudian, taruh sendok di dalam minyak panas. Setelah itu, pijatkan sendok tersebut di wajah Anda.
Teknik memijat
Ada beberapa langkah memijat untuk memakai sendok ini.
- Pindahkan sendok dari dagu ke pipi Anda.
- Kemudian dari hidung ke jidat Anda, lakukan berulang.
- Pada alis, dan jidat pijatlah ulang.
Surplus Dagang Ri 72 Bulan Akhirnya Terhenti, Kini Defisit USD 1,61 Miliar
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar USD 1,61 miliar pada Mei 2026. Catatan ini membuat tren surplus neraca perdagangan selama 72 bulan bertur
Era Baru Dimulai, Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya
Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.Momentum bersejarah itu diumumkan bertepat
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Asrama
Jakarta - Kementerian Sosial berkolaborasi dengan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat. Program bimbin
Muzani Ungkap Alasan Uzbekistan Begitu Dekat dengan Indonesia
Jakarta - Ketua MPR sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan hubungan erat antara Indonesia dan Uzbekistan yang telah terjalin sejak lama.Hal tersebut disampaikannya saat bertemu
5 ASN Sukabumi Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat, 3 Dipecat
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar atu