Lifestyle
Sudah Benarkah Cara Wudhu Anda? Ini Hukum Berwudhu dalam Islam
Rabu, 02 Jan 2019 09:51
Netizen diramaikan dengan video Sandiaga Uno yang tengah berwudhu menggunakan air dalam gayung. Sebenarnya berdasarkan syariat Islam bagaimana hukumnya?
Karena aksinya tersebut, Netizen pun mengontroversikan video viral itu karena hukumnya dianggap tidak sah. Okezone pun langsung mencari tahu apakah benar yang Netizen sebutkan berdasarkan penjelasan para ahli agama.
Menyikapi video berwudhu itu, Ketua Ikatan Sarjana Alquran Hadist, Ustaz Fauzan Amin menjelaskan, jika seseorang yang mengambil wudhu dengan menggunakan air dalam satu gayung dihukumi musta'mal.
"Sesuai dengan referensi kitab Fathul Qarib halaman 1-3, wudhunya tidak sah menurut madzhab Imam Syafi'e," ungkapnya saat dihubungi Okezone, Senin (31/12/2018).
Ustaz Fauzan mengatakan, air satu gayung itu ukurannya kurang dari dua qullah. Dari pendapat Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu mana jumlah airnya tidak sampai dua qullah atau setara 270 liter air.
Dia menambahkan, dalam tata cara berwudhu, mayoritas umat Islam di Indonesia menganut madzhab syafi'e. Dalam hal ini ulama syafi'iyyah membagi air menjadi empat bagian, antara lain:
1. Air suci dan bisa mensucikan, seperti air sungai, air laut, air sumber, air hujan, air es. Air tersebut boleh dipakai untuk berwudhu dan sah hukum wudhunya.
2. Air suci tapi tidak mensucikan, seperti teh dan kopi. Sehingga, tidak bisa dipakai untuk berwudhu atau mandi wajib.
3. Air Musta'mal, air suci yang digunakan dan tidak sampai 2 qullah. Menurut Ulama Syafiyah, airnya tetap suci, tapi tidak bisa dibuat wudhu, karena jumlah airnya tidak sampai 2 qullah.
4. Air Musyammasy yang dipanaskan, baik menggunakan api atau karena terkena sinar matahari. Saat berwudhu menggunakan air ini tetap sah. Lebih tepatnya hukumnya makruh, ketika seseorang wudhu menggunakan air tersebut.
Menurut Uztaz Fauzan, sebagai sesama umat Islam, mestinya saling memberi edukasi. Termasuk Sandiaga yang mungkin belum memahami persoalan fiqih.
"Akan tetapi seandainya Sandiaga adalah orang yang Ahli Fiqh
(ahli agama), maka yang mesti dilakukan adalah klarifikasi tabayyun.
Apakah dirinya sedang mengikuti madzhab selain Imam Syafie atau punya
alasan lain," tutur Uztaz Fauzan.
(okezone.com)
Lifestyle
Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1
HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re
Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan
PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu
RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva
Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian
KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/
Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah
KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am