FASHION
Tren 2016: Double V-Shape Perawatan Paling Favorit
Sabtu, 26 Des 2015 11:56
Namun, untuk tahun 2016 mendatang para ahli kecantikan pun memodifikasi perawatan V-shape ini menjadi double V-shape, untuk lebih membuat wajah semakin tirus dan cantik.
"Double V-shape ini akan membantu pasien untuk memiliki wajah tirus, namun tidak mengubah wajah," jelas Dr. Lanny Juniarti yang ditemui Okezone, Sabtu, 19 Desember 2015.
Perawatan double v-shape ini akan membentuk wajah lebih menyerupai V, dibantu dengan treatment seperti filler, atau botox untuk membuat kulit semakin kencang.
"Kalau V – shape itu sudah biasa hanya membentuk wajah, namun belum tentu mengencangkan. Oleh karena itu, Double V Shape ini akan mengencangkan kulit dengan perawatan seperti botox atau filler," tutupnya.
Surplus Dagang Ri 72 Bulan Akhirnya Terhenti, Kini Defisit USD 1,61 Miliar
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar USD 1,61 miliar pada Mei 2026. Catatan ini membuat tren surplus neraca perdagangan selama 72 bulan bertur
Era Baru Dimulai, Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya
Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.Momentum bersejarah itu diumumkan bertepat
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Asrama
Jakarta - Kementerian Sosial berkolaborasi dengan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat. Program bimbin
Muzani Ungkap Alasan Uzbekistan Begitu Dekat dengan Indonesia
Jakarta - Ketua MPR sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan hubungan erat antara Indonesia dan Uzbekistan yang telah terjalin sejak lama.Hal tersebut disampaikannya saat bertemu
5 ASN Sukabumi Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat, 3 Dipecat
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar atu