- Home
- Lingkungan
- 3 Ekor Hewan Ternak di Kampar Terjangkit PMK, Ini Tindakan Disbunnak Keswan
3 Ekor Hewan Ternak di Kampar Terjangkit PMK, Ini Tindakan Disbunnak Keswan
Admin
Sabtu, 11 Jun 2022 17:04
KAMPAR - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dipastikan telah menjangkiti hewan ternak di Kampar. Ini terkonfirmasi dari hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil.
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan), Syahrizal melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Deyus Herman baru bisa memastikan positif PMK sebanyak tiga ekor.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau sebelumnya menyebutkan 15 ekor positif PMK di Kampar. Deyus Herman mengaku baru menerima hasil uji laboratorium terhadap tiga ekor pada Kamis (9/6/2022).
"Sampel kita yang diambil tiga ekor dan positif di (Kecamatan) Tapung Hulu," katanya pada , Jumat (10/6/2022). Sampel dari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung sudah diambil. Tetapi hasil uji laboratorium belum diterima.
"Ada yang di Tapung Desa karya Indah belum ada hasil lab-nya. Jadi kita berpedoman dengan hasil labor dulu," ujarnya. Ia menyebutkan, Kampar menjadi kabupaten keenam yang terjangkit PMK.
Menurut dia, penambahan kasus dimungkinkan. Sebab dari informasi yang diterima, banyak Sapi yang didatangkan dari luar daerah. Terutama di Kecamatan Tapung Hilir.
Ia menjelaskan, hewan yang terjangkit telah dipisahkan dari kandang dan diisolasi sebelum hasil terkonfirmasi positif diterima. Selama isolasi, hewan diberi pengobafan simtomatis untuk menghilangkan gejala.
"Informasi dari Dokter Hewan di lapangan, sudah menunjukkan kesembuhan dan tetap diberi pakan tambahan," katanya. Pihaknya tetap memantau perkembangan dan melakukan pengawasan agar tidak dijual atau dibawa keluar daerah untuk mencegah penularan di tempat lain.
Menurut dia, hewan yang pernah terjangkit tetap dapat dijadikan kurban pada peringatan Idul Adha tahun ini. Syaratnya mengacu Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Secara aturan dan edaran dari Kementan dan Fatwa MUI bisa (dijadikan kurban). Dengan catatan tidak pincang dan cacat atau luka yang menyebabkan pincan," tandas Deyus.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan PMK di tingkat Kabupaten Kampar. Satgas menggelar Rapat Koordinasi perdana pada Selasa (7/6/2022).
Selain itu, kegiatan check point terhadap hewan yang masuk maupun keluar Kampar akan dimulai. Rapat Satgas menyepakati penempatan lokasi check point di lima lokasi.
Menurut Deyus, check point mesti melibatkan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Harusnya sudah berjalan karena harus ada poskonya," pungkasnya. Pembentukan posko check point sedang diupayakan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar