Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Melanggar Undang-Undang

Nasional

Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Melanggar Undang-Undang

Rabu, 18 Mei 2016 09:26
okezone.com
Kapolri, Jenderal Pol Badroddin Haiti

JAKARTA - Pengamat Kepolisian, M Naseer menegaskan perpanjangan jabatan Kapolri merupakan pelanggaran Undang-Undang.

"Jika diperpanjang berarti melanggar Undang-Undang," kata M Naseer kepada Okezone, Rabu(18/5/2016).

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menambahkan, Kapolri bukanlah keahlian khusus seseorang, melainkan suatu jabatan.

"Tidak bisa, karena Kapolri merupakan jabatan, bukan keahlian khusus, kalau keahlian khusus mungkin bisa diperpanjang, misalkan keahlian khusus dibidang nuklir misalnya nah itu bisa," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun Juli 2016 mendatang, namun sebelum pensiun muncul wacana akan adanya perpanjangan jabatannya sebagai Kapolri, akan tetapi wacana tersebut malah menuai pro dan kontra.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan berharap pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli 2016 lebih bersahaja dan merakyat.

Mantan Anggota Kompolnas itu pun menambahkan, Presiden Jokowi dapat memilih siapa saja, para perwira tinggi (Pati) yang memiliki potensi yang luar biasa dibandingkan dengan berencana memperpanjang jabatan Kapolri yang menuai pro dan kontra tersebut. (okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.