Nasional
Alumni 212: Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Ramadan!
Senin, 23 Apr 2018 08:55
JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 menargetkan agar kepolisian segera menetapkan tersangka terhadap Sukmawati Soekarnoputri atas kasus penistaan agama lewat puisinya "Ibu Indonesia".
Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan, mengingat berkas perkaranya dari Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan Mabes Polri, Alumni Persaudaraan 212 menginginkan salah satu putri Presiden Soekarno itu ditetapkan tersangka sebelum bulan suci Ramadan 2018 yang jatuh pada 14 Mei mendatang.
"Kami dari perwakilan alumni 212 meminta dengan segera Mabes Polri
menetapkan bu Sukmawati ini sebagai tersangka, sebelum bulan Ramadhan,"
katanya kepada Okezone, Senin (23/4/2018).
Menurut Novel, menyegerakan status tersangka terhadap Sukmawati dilatar belakangi demi kekhusyuan umat muslim menjalankan Ibadah Puasa yang merupakan salah satu Syariat Islam.
"Karena masalah ini jangan dibiarkan berlarut larut karna sangat meresahkan umat Islam apalagi sebentar lagi umat Islam akan menghadapi bulan ramadan yang umat Islam ingin tenang dan khusu menjalani ibadah puasa yang mana sebagai perintah Allah yang justru perintah Allah dihina oleh Sukmawati," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, beberapa organsisasi masyarakat (ormas) telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dianggap menodai agama. Polri pun menyakinkan kepada publik akan berkerja secara profesional menangani kasus ini.
"Prinsip kami saat ini, sedang mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait. Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.
Walaupun Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf, lanjut dia, pihaknya tetap akan meminta keterangan-keterangan dari semua pihak, termasuk ulama.
"Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan diminta," ungkapny
Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin
meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dirinya pun meminta agar
persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya
Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisi tersebut tidak
sama sekali berniat menghina atau mencemooh syariat Islam.
(Okezone.com)
nasional
3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing
Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026
PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l
Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal
BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D
Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk
Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026
BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta