Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • BPN Prabowo Tanggapi Kapolri: Seruan People Power Tak Ancam Keamanan

Nasional

BPN Prabowo Tanggapi Kapolri: Seruan People Power Tak Ancam Keamanan

Rabu, 08 Mei 2019 09:36
Foto: Saleh Daulay (dok. pribadi)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara soal seruan people power yang sempat digaungkan sejumlah pihak dan mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat yang diatur UU No 9/1998 memiliki batasan yang harus dipatuhi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta pihak kepolisian untuk tak memaknai seruan people power secara berlebihan.

"Saya tidak memaknai people power secara denotatif (makna sebenarnya). Saya memaknainya sebagai sebuah peringatan kepada seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. Tidak ada nada atau kesan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah," ujar Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (7/5/2019).

Menurut Saleh, seruang people power yang selama ini mengemuka tidak sampai mengancam keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kalaupun ada pihak yang menyerukan untuk turun ke jalan bukan berarti aksi tersebut bertujuan untuk makar.

"Saya kira seruan itu tidak sampai mengancam keamanan dan ketertiban. Kalaupun ada yang bicara dan turun ke jalan, itu masih dalam koridor penyampaian pendapat dan kebebasan berekspresi. Itu mestinya dilindungi, bukan malah diancam dengan ancaman makar," katanya.

Politikus PAN itu pun meminta kepolisian untuk tak mudah mengartikan seruan people power dengan tindakan yang melanggar aturan pidana. Sebab, menurut Saleh, seruan tersebut hanya menunjukkan suara rakyat.

"Pihak kepolisian diminta untuk tidak dengan mudah mengkanalisasi sesuatu dengan makar. Sebab, mereka yang bersuara dan berpendapat itupun sangat cinta NKRI. Semua cinta merah putih, semua cinta Pancasila, dan semua taat konstitusi," ujar Saleh.

"Saya yakin, mereka yang bersuara itu pun cinta NKRI sama dengan kapolri dan juga presiden. Mungkin ada perbedaan pendapat. Itu yang perlu didudukkan dan dicarikan solusinya," imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara soal seruan people power yang sempat digaungkan sejumlah pihak. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat yang diatur UU No 9/1998 memiliki batasan yang harus dipatuhi.

Ia pun membeberkan batasan kebebasan berpendapat yang tertuang dalam UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Salah satunya, kata Tito, adalah tidak mengancam keamanan nasional.

Tito pun mencontohkan soal seruan people power yang diduga berisi ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah. Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, Kapolri pun mengingatkan bila ada niat menjatuhkan pemerintah lewat people power, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan makar.

"Kalau seandainya ada ajakan untuk pakai people power, itu mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat harus melalui mekanisme ini. Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu Pasal 107 KUHP (makar). Jelas," jelas Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).

"Ini adalah undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Itu bahasanya jelas, yaitu perbuatan untuk menggulingkan pemerintah yang sah, maka ada ancaman pidananya," tegas dia.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.