Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Cegah Korupsi, Parpol Harus Perketat Pantau Kader

Nasional

Cegah Korupsi, Parpol Harus Perketat Pantau Kader

Jumat, 29 Apr 2016 10:29
okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Keduanya adalah Anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Amran HI Mustary.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin menilai proyek pengadaan infrastruktur memang rentan dari perilaku korup.

"Selalu proyek PU, infrastruktur selalu diwarnai kasus-kasus korupsi. Ini bukan kali pertama. Sebelumnya ada Damayanti. Nah, ini sebetulnya menunjukkan masih ada anggota sejumlah dewan kita yang belum benar-benar sadar bahwa mereka harus menjauhi praktek koruptif," ujar Said kepada Okezone, Jumat (29/4/2016).

(Baca juga: Politikus PAN Jadi Tersangka, DPR Dukung KPK)

Said menambahkan, DPR harus merevisi sejumlah UU yang berkaitan dengan pengaaan proyek infrastruktur. Pasalnya, aturan yang ada selama ini, cenderung menjadi pintu masuk bagi para koruptor.

"Ini menunjukkan bahwa ternyata sistem pencegahan korupsi dalam pengadaan proyek-proyek itu masih ada yang bolong dan dimanfaatkan, ini mesti ditambal. Merevisi ketentuan UU yang dianggap jadi pintu masuk bagi para koruptor," imbuhnya.

(Baca juga: Wali Kota Semarang Disebut Dapat Uang Suap Proyek Jalan)

Selain itu, Said meminta agar dibentuk lembaga pengawasan di masing-masing partai politik (parpol) guna mencegah perilaku korup para kadernya. Lembaga tersebut, nantinya diharapkan bisa membuat politikus ketakutan jika mau melakukan korupsi.

"Jauh lebih penting ada pengawasan para pengurus partai kepada anggota yang jadi wakil rakyat. Pengawasan harus semakin kuat dan ketat. Kalau partai tidak berbenah diri, maka kejadian seperti ini akan terus terulang. Tidak cukup langkah KPK menangkap, itu tidak signifikan, tanpa adanya ancaman pimpinan partai, fungsi pengawasan terhadap kader, misal ada indikasi saja tidak akan dicalonkan. Jadi menekan anggota dewan untuk memperbaiki dirinya," pungkas dia. (okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.