Jumat, 03 Jul 2026

Demo Ojol, Tuntut Tiga Hal

Laporan : Joko Prasetyo
Senin, 23 Apr 2018 20:40
Joko Prasetyo

JAKARTA—Belasan ribu pengemudi ojek online yang tergabung  dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) melakukan aksi demo di depan gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Senin (23/4/2018). Usia berorasi, perwakilan Garda menyampaikan aspirasi kepada komisi V DPR RI yang membidangi masalah perhubungan.

Garda mengajukan tiga tuntutan dan meminta DPR memperjuangkan  kepada pemerintah atau Kementerian Perbuhungan (Kemenhub). Ketiga tuntutan itu adalah, pertama pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

Kedua adalah penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp3.000-Rp4.000 per kilometer. Tarif itu dianggap tidak mencukupi biaya perawatan kendaraan dan biaya lainnya. Sebelumnya, tarif ojek online mencapai Rp1.200 per- km.Penetapan itu dilakukan dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif penumpang tetap murah dan terjangkau.

"Tuntutan yang ketiga adalah perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

Sebelumnya, setibanya di depan Gedung DPR, para pengunjuk rasa berkumpul sebelum menyanyikan lagu Indonesia Raya, Satu Nusa Satu Bangsa. Mereka kemudian membacakan  ikrar pengemudi ojek online.

"Kami mohon Bapak Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR, khususnya Komisi V bidang perhubungan, bersedia membentuk payung hukum yang di dalamnya memuat sekurang-kurangnya tiga aspek mendasar," menurut siaran pers GARDA.

Mereka juga kemudian melakukan konvoi motor dan berjalan kaki dari Pintu Timur Gedung DPR hingga ke depan Gedung DPR.

Ketua Komisi V Fary Djemi Francis yang menerima sejumlah perwakilan Garda mengungkapkan ada tiga hal penting yang akan disampaikan dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan terutama para pengendara ojek transportasi roda dua, perlu ada hukum yang jelas. "Perlu ada regulasi yang jelas sehingga teman-teman semua yang sudah membantu pemerintah itu bisa dilindungi," ujarnya. (jok)

nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 16:51

    3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing

    Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:48

    Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026

    PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:43

    Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal

    BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:29

    Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

    TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:26

    Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

    BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor