Nasional
Dicecar KPK Soal Raperda Reklamasi, Ini Penjelasan Ahok
Rabu, 11 Mei 2016 11:12
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk melakukan verifikasi mengenai proses pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
Ahok mengungkapkan, dirinya diminta memberikan klarifikasi untuk tiga tersangka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.
"Kemarin disuruh melengkapi, kan katanya begini Pak Ariesman yang memberi suap itu hanya boleh ditahan 60 hari, sehingga harus segera berkasnya naik ke pengadilan. Kalau kayak Pak Sanusi itu boleh sampai 120 hari. Jadi, kemarin biar saya enggak bolak-balik kemarin saya diperiksa untuk tiga orang, tapi memang yang Trinanda saya enggak kenal," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, beberapa hal yang dikonfirmasi termasuk soal proses lahirnya raperda reklamasi. Namun, dia meyakini permasalahan tersebut sudah banyak disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Kepala Biro Penataan Kota DKI Jakarta Vera Revina Sari.
"Tanyanya soal proses, secara teknis juga sudah banyak dijelaskan oleh Bu Tuty dan Bu Vera sebetulnya, jadi saya cuma dicocokin saja, tapi memang beberapa saya enggak ingat juga. Teknis saya enggak begitu ingat," kata dia.
Ahok juga mengaku ditanya soal tulisan "gila" yang ia goreskan pada draft revisir raperda yang diusulkan DPRD DKI Jakarta. "Kemudian mereka juga tanya juga kenapa sampai tulis gila, itukan bentuk pidana korupsi. Kan mereka punya bukti semua," pungkas Ahok. (okezone.com)
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri