Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dinilai Langgar HAM, Sanksi Kebiri Sulit Diterapkan

Dinilai Langgar HAM, Sanksi Kebiri Sulit Diterapkan

Sabtu, 24 Okt 2015 09:16
Dok. Okezone
ilustrasi
JAKARTA - Wacana pemberian sanksi kebiri bagi penjahat seksual dan kekerasan terhadap anak di bawah umur terus mengundang kritik.

Meski ulah pelaku pelecehan seksual terhadap anak terbilang keji, namun hukuman pengebirian nampaknya akan sulit diterapkan.

Praktisi hukum Sugeng Teguh Santoso mengatakan, usulan sanksi pengebirian sulit diterapkan ,lantaran dalam aturan KUHP sanksi pidana sudah diatur secara limitatif yakni hukuman kurungan penjara, seumur hidup atau hukuman mati, termasuk juga pencabutan hak-hak tertentu bagi sang pelaku.

"Karena itu sanksi hukum di luar yang diatur secara limitatif tidak dapat diterapkan," kata dia kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Sugeng menambahkan, hukuman yang paling mungkin bisa diberikan kepada pelaku pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, meski harus melalui tahap perubahan Undang-Undang tersebut ialah hukuman seumur hidup.

"Yang mungkin bisa diterapkan adalah pengenaan sanksi hukuman seumur hidup. Itupun harus melalui perubahan Undang-Undang. Sanksi pidana kekerasan ditingkatkan hukuman kurungan seumur hidup," tutupnya.

Sementara itu, anggota Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai menegaskan, hukuman kebiri termasuk kategori pelanggaran HAM. Pasalnya, hukum tersebut mengandung penyiksaan secara fisik maupun psikologis.

"Kebiri melanggar HAM karena sebuah penyiksaan, mengandung penyiksaan pisik dan penyiksaan kejiwaan. Berikanlah hukuman maksimal, atau seperti 15 tahun (penjara) minimal, negara juga harus melakukan pencegahan," saran Pigai.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 11:25

    Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) penguatan kerja sama bilateral kedua negara. Dokumen tersebut akan menjadi

  • Jumat, 03 Jul 2026 11:22

    Kronologi Pesawat Dibakar dan Ditembak KKB di Papua, Pilot Meninggal Dunia

    Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi penembakan pesawat perintis di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunun

  • Jumat, 03 Jul 2026 11:00

    TNI Kejar KKB Penembak Pilot AS di Papua

    Jakarta - TNI melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), pelaku penembakan Nicholas F. Goselin, pilot pesawat PT AMA Air PK-RCY di Bandara Ipdeheik, Kampung

  • Jumat, 03 Jul 2026 10:37

    Gempa M 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

    Jakarta - Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah barat daya Pulau Doi, Maluku Utara. Getarannya terasa pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.31 WITA.Berdasarkan data BMKG, pusat gempa be

  • Jumat, 03 Jul 2026 10:47

    Wako Pekanbaru Sampaikan Rekomendasi dalam Rakernas APEKSI ke-18, Program MBG Tetap Dilanjutkan

    PEKANBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap berlanjutkan karena program stategis ini bukan hanya untuk memenuhi gizi anak.Namun juga berdampak kepada sendi perekonomian.Hal ini menjadi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor