Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Eggi Singgung Salah Input Data KPU soal Makar, Polisi: Ikuti Saja Proses Hukum

Nasional

Eggi Singgung Salah Input Data KPU soal Makar, Polisi: Ikuti Saja Proses Hukum

Sabtu, 11 Mei 2019 10:54
Detik.com
JAKARTA - Eggi Sudjana heran menjadi tersangka kasus dugaan makar padahal dia hanya mengkritik terkait kecurangan pemilu, salah satunya kesalahan input data oleh KPU. Polisi meminta Eggi untuk mengikuti proses hukum.

"Ikuti saja proses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).

Argo mempersilakan Eggi untuk membawa sejumlah bukti saat pemeriksaan nanti. Penyidik, menurut Argo, akan mengklarifikasi keterangan yang disampaikan Eggi dengan bukti-bukti lain.

"Kalau dia punya bukti-bukti bawa saja nanti saat diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Eggi menyoroti soal KPU salah input data. Menurutnya, ada ancaman pidana dalam salah input itu.

"Yang kedua, Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, barang siapa yang membuat dari itu menjadi tidak bernilai maka dipidana 4 tahun. Anda lihat sendiri KPU salah input, dengan data manipulatif dan invalid itu kecurangan yang jelas, maka harus dipidana," ucapnya di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Eggi mempertanyakan kenapa KPU tidak diperiksa. Sedangkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

"Pertanyaannya jelas ini pidana kok nggak periksa KPU? Padahal udah kita laporin, kok malah saya yang diperiksa jadi tersangka untuk makar? Makar apa? Itu kan jelas people power, saya tidak makar, ini people power adalah unjuk rasa. Kok malah sekarang jadi tersangka," tuturnya.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.