Sabtu, 16 Mei 2026

IJTI: Polisi Jangan Pidanakan Jurnalis

Senin, 28 Sep 2015 10:43
Ilustrasi
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta polisi untuk tidak mempidanakan Roky Oroh, jurnalis iNews wilayah Bitung dan Minahasa (Sulawesi Utara).

Roky dilaporkan oleh Kepala SMP Negeri 1 Bitung atas pemberitaan pungutan liar yang terjadi di sekolah tersebut. Pada 25 September lalu, Roky menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Sulut.

Sebuah laptop dan kelengkapan kerja miliknya juga disita penyidik. Roky dijerat UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena mengunggah tayangan liputannya ke media sosial.

"IJTI berpendapat UU ITE ini banyak memasung kebebasan dan layak dipertimbangkan untuk direvisi, karena tidak sesuai dengan kebebasan berpendapat," Kata Ketua IJTI Yadi Hendriana di Jakarta.

Dia menambahkan, jika ada ketidakpuasan dengan hasil liputan pekerja jurnalistik, sebaiknya dibawa ke Dewan Pers.

IJTI juga mengimbau awak media untuk hati-hati dan bijaksana dalam mengupload ulang hasil karya mereka ke sosial media. Mengingat acuan hukum antara sosial media dan karya jurnalistik yang tayang di televisi berbeda.

Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan di ruang nomor 13 Subdit Perbankan Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, Roky meminta untuk diperiksa memakai UU Pers.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.