Kamis, 02 Jul 2026

IJTI: Polisi Jangan Pidanakan Jurnalis

Senin, 28 Sep 2015 10:43
Ilustrasi
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta polisi untuk tidak mempidanakan Roky Oroh, jurnalis iNews wilayah Bitung dan Minahasa (Sulawesi Utara).

Roky dilaporkan oleh Kepala SMP Negeri 1 Bitung atas pemberitaan pungutan liar yang terjadi di sekolah tersebut. Pada 25 September lalu, Roky menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polda Sulut.

Sebuah laptop dan kelengkapan kerja miliknya juga disita penyidik. Roky dijerat UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena mengunggah tayangan liputannya ke media sosial.

"IJTI berpendapat UU ITE ini banyak memasung kebebasan dan layak dipertimbangkan untuk direvisi, karena tidak sesuai dengan kebebasan berpendapat," Kata Ketua IJTI Yadi Hendriana di Jakarta.

Dia menambahkan, jika ada ketidakpuasan dengan hasil liputan pekerja jurnalistik, sebaiknya dibawa ke Dewan Pers.

IJTI juga mengimbau awak media untuk hati-hati dan bijaksana dalam mengupload ulang hasil karya mereka ke sosial media. Mengingat acuan hukum antara sosial media dan karya jurnalistik yang tayang di televisi berbeda.

Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan di ruang nomor 13 Subdit Perbankan Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, Roky meminta untuk diperiksa memakai UU Pers.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 11:25

    Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Pulau dari Riau ke NTB

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau dari Riau menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua or

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:23

    Razia BNNP Sumut di Patumbak Berujung Penyerangan, 25 Pengunjung Positif Narkoba

    Razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara di sebuah tempat hiburan di Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, berujung ricuh setelah diduga ter

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:20

    Terungkap! Kupu-kupu Langka hingga Gading Gajah Diselundupkan dengan Modus Jemaah Umrah

    Polda Jawa Timur mengungkap tiga kasus besar penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan satwa dan komoditas bernilai tinggi. Mulai dari ribuan kupu-kupu langka, puluhan poto

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:17

    Tak Lagi Ala Militer, Intip Konsep Baru Pembekalan Peserta SPPI

    Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), menjadi latihan pembekalan bel

  • Kamis, 02 Jul 2026 11:15

    Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi, Saatnya Indonesia Memiliki UU Etika Penyelenggara Pemerintahan

    JAKARTA-Wafatnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, setelah diduga mengalami tekanan, ancaman, dan intimidasi dari tiga oknum anggota DPRD, dinilai bukan sekadar k

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor