Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Istana Jawab Tuduhan Zalim soal Eggi Sudjana: Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional

Istana Jawab Tuduhan Zalim soal Eggi Sudjana: Tak Ada yang Kebal Hukum

Jumat, 10 Mei 2019 11:11
Detik.com
JAKARTA - Pihak Istana menilai tidak ada yang berlebihan dengan ditetapkannya Eggi Sudjana sebagai tersangka makar oleh kepolisian. Hal ini menanggapi pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut pemerintah zalim terkait penetapan tersebut.

"Tidak ada yang berlebihan, teman-teman di (BPN) harus mengerti bahwa negeri ini kan harus bebas dari berbagai ancaman, tidak boleh ada orang yang kebal di mata hukum di negeri ini," kata Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Ngabalin heran karena pemerintah disalahkan terkait dengan penetapan Eggi sebagai tersangka oleh kepolisian. Menurut Ngabalin, polisi memiliki wewenang penuh memproses pihak yang diduga melanggar hukum. Ia mengatakan penetapan Eggi sebagai tersangka makar tidak ada kaitannya dengan presiden.

"Di mana (otoriter, arogan, zalim)? Kenapa mesti jatuhnya kepada pemerintah, kepada jatuhnya ke Istana, kenapa jatuhnya harus ke Jokowi, kenapa jatuhnya kepada presiden? Sementara itu kan menjadi hak dan kewenangan (polisi). Otoritas tertinggi tentang pemangku hukum keamanan negara kan kepolisian negara," ujarnya.

"Memang presiden yang menetapkan itu (tersangka)? Polisi punya kewenangan, harus percaya dong dengan polisi. Tidak ada institusi penegakan hukum yang dipercaya berdasarkan undang-undang dan ketentuan regulasi yang ada kecuali kepolisian negara, terus di mana, terus di mana berlebihannya? Dia (Eggi) dia mengajak orang makar lo," lanjut Ngabalin.

Ngabalin pun mengingatkan Eggi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tidak mutlak. Ada batasan dan aturan yang harus dipatuhi.

"Kalau Anda (Eggi) punya data-data tentang kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah, ada apa-apa yang terkait dengan pemerintah salurkan itu, bukan dengan cara anda berpidato kemudian mengajak orang dengan melakukan people power, memang hukum rimba di sini? Tinggal dong di hutan-hutan sana supaya hukum rimba yang berlaku di sana," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai penetapan tersangka terhadap Eggi Sudjana berlebihan. Juru debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria, menyebut penetapan Eggi sebagai tersangka menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini otoriter. Menurutnya, pada era demokrasi, siapa pun bebas berbicara apa saja.

"Dan ini pemerintahan udah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim. Ini kan eranya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu aja boleh kok, halal, sah aja," kata Riza kepada wartawan, Kamis (9/5).

"Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh," imbuh Riza.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.