Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jadi Tersangka dan Buronan KPK, Bagaimana Nasib Bupati Tulungagung di Pilkada?

Nasional

Jadi Tersangka dan Buronan KPK, Bagaimana Nasib Bupati Tulungagung di Pilkada?

Sabtu, 09 Jun 2018 10:06
Istimewa
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam video

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi peningkatan infrastruktur jalan sekaligus buronan oleh KPK. Lalu, bagaimana statusnya di Pilkada Tulungagung, Jawa Timur 2018?

Syahri Mulyo maju kembali sebagai petahana berpasangan dengan Marwoto Birowo. Pasangan dengan akronim Sahto diusung PDI Perjuangan dan Nasdem. Tapi, belum sempat menghadapi pemilihan, dia sudah duluan terjerat KPK.

Ketua KPUD Tulungagung, Suprihno mengatakan meski sudah jadi tersangka korupsi, tapi status Syahri di Pilkada tetap belum gugur dan masih sebagai calon bupati, karena belum ada putusan pengadilan.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 78 PKPU Nomor 15 yang menjelaskan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati bisa diganti jika sakit secara permanen, berhalangan tetap, dan dijatuhi hukuman pidana dengan putusan hukum tetap.

"Proses penyelenggaraan pilkada terus berjalan meski adanya peristiwa itu," kata Suprihno kepada Okezone, Sabtu (9/6/2018).

Menurutnya Syahri tidak bisa diganti karena sudah terdaftar sebagai peserta Pilkada Tulungagung 2018. "Tetap tidak bisa diganti sampai ada hasil siapa yang menang," tegasnya.

Nah, jika misalnya pasangan Syahri Mulyo-Marwoto Birowo menang di Pilkada nanti, sementara status Syahri sudah narapidana atau mendapat keputusan hukum tetap, maka Menteri Dalam Negeri yang berhak menggantinya. "Diganti oleh wakilnya," ujar Suprihno.

KPUD Tulungagung khawatir penetapan tersangka Syahri bisa berdampak pada menurunnya antusias pemilih di Pilkada Tulungagung dari yang ditargetkan. "Targetnya mencapai 77,5 persen pemilih. Ada peristiwa ini, kemudian apatis dan tidak mau memilih. Ya ini PR bagi kami supaya tetap angka partisipasi tinggi," pungkasnya.

Pilkada Tulungagung diikuti dua paslon. Selain Syahri Mulyo-Marwoto Birowo, pasangan lain adalah Margiono-Eko Prisdianto yang diusung koalisi PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PKS, PPP dan PBB.

Konferensi pers hasil OTT Tulungagung dan Blitar (Okezone)

Sebagaimana diketahui, Syahri Mulyo dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo. Uang panas tersebut merupakan fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 13:23

    Iran Ancam Ubah Teluk Oman Jadi Kuburan bagi Kapal-kapal AS

    TEHERAN-Iran mengancam akan mengubah Teluk Oman menjadi "kuburan" bagi kapal-kapal Amerika Serikat (AS) jika ketegangan terus meningkat. Teheran juga bertekad untuk terus menghadapi militer Washington

  • Senin, 18 Mei 2026 11:55

    Prabowo Soroti Ketidakpastian Geopolitik: Pertahanan Jaminan Kita Berdaulat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bicara pentingnya peningkatan kekuatan pertahanan nasional. Ia menegaskan tidak ada kepentingan selain menjaga wilayah kedaulatan RI."Kita harus terus tingkatkan ke

  • Senin, 18 Mei 2026 10:27

    Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Izin

    Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang menjalankan atau mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi pada musim haji 2026.Mengutip Antar

  • Senin, 18 Mei 2026 10:22

    Harga BBM Non Subsidi Naik, Toyota Ungkap Ada Perubahan Perilaku Konsumen

    Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diterapkan oleh Pertamina sejak 4 Mei 2026 mulai memberikan dampak signifikan terhadap perilaku konsumen otomotif di Indonesia.Saat ini, masyara

  • Senin, 18 Mei 2026 10:06

    Ketersediaan Energi Terancam, Truk Pengangkut BBM Ilegal Dicegat di Lintas Riau-Sumbar

    KUANSING-Rencana penyelewengan bahan bakar minyak jenis solar subsidi yang berpotensi merugikan kuota energi masyarakat berhasil digagalkan. Ratusan jeriken berisi BBM yang seharusnya dinikmati warga

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.